8 Imigran gelap di Riau ditangkap menunggu perahu ke Malaysia
Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui jajarannya di Polres Bengkalis menggagalkan upaya 8 imigran gelap asal Bangladesh. Mereka kabur dari Indonesia dengan tujuan Malaysia. Mereka ditangkap di areal perkebunan masyarakat, sedang menunggu perahu.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi merdeka.com, mengatakan penangkapan dilakukan Senin (24/2) dini hari tadi. "Ikut pula diamankan 3 orang warga Indonesia yang ingin menyelundup ke Malaysia," kata Guntur.
Penangkapan ini, kata Guntur, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut 8 warga negara Bangladesh tengah berada di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
"Kemudian, petugas langsung turun ke lokasi tersebut. Dan ditemukanlah 8 imigran gelap dan 3 warga Indonesia tengah bersiap-siap menunggu jemputan untuk pergi ke Malaysia," ujar Guntur.
Penangkapan yang dilakukan berjalan lancar. Para imigran tidak melawan dan juga tidak berkutik dengan kedatangan petugas.
Usai penangkapan, Tim Opsnal Polres Bengkalis langsung menggiring mereka ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. "Hasil pemeriksaan, para imigran ini tidak mempunyai surat-surat lengkap," tuturnya.
Identitas para imigran belum bisa disampaikan Guntur. Ia beralasan, pemeriksaan masih dilakukan dan asas praduga tak bersalah masih dipegang teguh penyidik. "Kalau ada penetapan tersangka, baru akan disampaikan," terang Guntur.
Sejauh ini, belum ada rencana para imigran itu akan dititipkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Bengkalis. "Kalau penyidikannya selesai baru akan dititipkan ke sana," tambah Guntur.
Dengan penangkapan imigran gelap ini, Polres Bengkalis akan memperketat pengawasan di perairan Riau. "Hal ini untuk mengantisipasi masuknya imigran dari negara lain atau imigran dari Riau," tuturnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaTiga pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan warga Kota Lhokseumawe, masing-masing berinisial RM (50), HU (41) dan DA (25).
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaBelasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca Selengkapnya