8 Jam diperiksa KPK, Ongen Sangaji mengaku diberondong 16 pertanyaan
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merampungkan pemeriksaan terhadap anggota Balegda DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji terkait kasus suap pembahasan Raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ongen yang diperiksa selama delapan jam ini mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait kasus yang menyeret tiga tersangka itu.
"Pemeriksaan tentang tugas dan tupoksi saya sebagai anggota Baleg. Sampai situ aja. Ada 16 pertanyaan ke saya," ujar Ongen di pelataran gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4).
Namun, politikus Hanura itu enggan mengungkap materi pemeriksaan lantaran sesuai aturan dilarang. "Kan begini. Saya kan saksi. Kalau kemudian saksi menyampaikan kepada teman-teman (wartawan) ini kan berati nggak boleh," ujarnya.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Menurutnya, semua yang diketahuinya dalam kasus ini telah disampaikan oleh penyidik KPK. "Pokoknya sebagai saksi saya sudah menyampaikan kepada tim penyidik. Dan ini nggak boleh disampaikan ke teman-teman ya," tukasnya.
Mengenai sejumlah nama DPRD DKI, menerima dalam bentuk liburan ke luar negeri, ibadah umrah, dan mobil mewah, Ongen tak banyak komenter. Menurutnya, dirinya ingin juga hadiah tersebut.
"Saya kepingin juga tuh ke Amerika tuh. Kemudian kalau Alpard kepingin juga," pungkasnya sambil tersenyum.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
KPK dalam kasus ini juga sudah menggeledah DPRD DKI Jakarta pada 1 April 2016 lalu dengan menyita dokumen, catatan dan file terkait. KPK juga sudah menggeledah rumah Sanusi pada 8 April 2016 lalu.
KPK pun telah mengirimkan surat cegah terhadap lima orang yaitu sekretaris direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Berlian, karyawan PT APL Gerry Prasetya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya, Direktur Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma dan petinggi Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya awak media apa saja yang menjadi ditanyakan penyidik KPK, tatapan Kusnadi kosong, suaranya pun sangat lirih.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyinggung lamanya proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Selengkapnyaidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini
Baca SelengkapnyaHasto sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi KPK terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Windy terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaFirli diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaHasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Baca Selengkapnya