Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8 Jam diperiksa KPK, politikus Golkar pelit bicara

8 Jam diperiksa KPK, politikus Golkar pelit bicara Ilustrasi KPK. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar, Budi Supriyanto baru saja selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Abdul Khoir (AKH). Pemeriksaan yang dijalani Budi terkait kasus penerimaan hadiah dari proyek jalan di pulau Seram, Maluku.

Namun saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi irit dalam memberi pernyataan terkait pemeriksaan yang dijalaninya hampir 8 jam lebih.

"Ya pemeriksaan terkait apa yang saya tahu," kata Budi, Rabu (27/1). Politikus Golkar itu bergegas memasuki mobil saat para awak media memburunya dengan berbagai pertanyaan.

Seperti diketahui Budi Supriyanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Khoir (AKH). AKH merupakan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU) yang saat ini menjadi tersangka atas dugaan pemberian suap. Budi yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.15 WIB langsung bergegas masuk menghindari awak media. Dia diperiksa lantaran diduga mengetahui proyek jalan ini yang juga menyeret rekan politisi lainnya Damayanti Wisnu Putranti fraksi PDIP.

Sebelumnya, pada hari Rabu (13/1) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbeda tempat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Namun KPK membebaskan 2 orang sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana, kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam.

Keempat tersangka adalah Damayanti Wisnu Putranti anggota Komisi V DPR RI fraksi PDIP, Julia Prasetyarini atau Uwi dan Dessy A. Edwin, dari pihak swasta yang menerima suap sedangkan Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU) sebagai pemberi suap. Selain itu pula KPK mengamankan SGD 99.000 sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa 3 Jam di Mapolda Bali, Wayan Koster Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi
Diperiksa 3 Jam di Mapolda Bali, Wayan Koster Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi

Wayan Koster diperiksa pada Rabu (3/1) sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku

Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta
FOTO: Ekspresi Menhub Budi Usai 10 Jam Diperiksa KPK, Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi Jalur Kereta

Menhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Diam Membisu Usai 2 Jam Dicecar Dewas KPK
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Diam Membisu Usai 2 Jam Dicecar Dewas KPK

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Polisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Lelah Staf Hasto 8 Jam Diperiksa KPK Akui Pernah Ketemu Harun Masiku
VIDEO: Wajah Lelah Staf Hasto 8 Jam Diperiksa KPK Akui Pernah Ketemu Harun Masiku

Saat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.

Baca Selengkapnya
Pahala Nainggolan Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi
Pahala Nainggolan Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.

Baca Selengkapnya
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
Total 91 Orang Saksi Diperiksa Polisi terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Total saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tegang Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Usai Menjalani Pemeriksaan 11 Jam di Bareskrim
FOTO: Wajah Tegang Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Usai Menjalani Pemeriksaan 11 Jam di Bareskrim

Firli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik
FOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akhirnya menjalani pemeriksaan etik dengan Dewan Pengawas KPK setelah sempat tertunda beberapa hari.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Firli Usai 11 Jam Diperiksa, Belum Ditahan & Dicecar soal Harta Berlimpah
VIDEO: Ekspresi Firli Usai 11 Jam Diperiksa, Belum Ditahan & Dicecar soal Harta Berlimpah

Firli diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya