8 Kg Ganja Asal Lampung Siap Diedarkan di Tangsel dan Bogor, 2 Pengedar Ditangkap
Merdeka.com - Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran ganja asal Lampung. 8 kilogram ganja kering siap edar diamankan.
Polisi juga menangkap dua pengedar berinisial RD dan AR selain barang bukti ganja tersebut. Sementara seorang bandar besarnya berinisial AM masih diburu polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim mengatakan, pengungkapan kasus peredaran ganja itu bermula dari adanya transaksi dilakukan pelaku RD di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. "Setelah mendapatkan informasi itu polisi kemudian melakukan pendalaman selama satu minggu sampai kemudian menangkap tersangka RD kemarin," kata Karim, Senin (8/7).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Polisi menyita 2,8 kilogram ganja disimpan pelaku RD di rumah kontrakannya di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor. "Dari pengembangan ditangkap pula tersangka lainnya inisial AR di kawasan yang sama, Ciseeng, Kabupaten Tangerang," ujar dia.
Dari tangan AR, diamankan barang bukti 5,2 kilogram ganja kering disimpan dalam lima paket besar dan 11 paket kecil siap edar. "Sehingga total barang bukti yang diamankan seberat delapan kilogram," kata Karim.
Menurutnya, peredaran ganja kering tersebut dikendalikan seorang bandar besar berinisial AM yang juga berasal dari Lampung. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui asal muasal ganja kering tersebut dari Lampung diantar menggunakan jalur darat menggunakan truk.
"Kita lakukan pengembangan lagi dan ditemukan identitas AM, masih berstatus DPO (daftar pencarian orang) dan AM ini domisilinya di Lampung. Barang ini dikirim dengan truk," tukas Karim.
Berdasarkan keterangan pelaku setiap kilogram paket ganja dijual seharga Rp2 juta. Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal Pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Keduanya dijatuhkan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara," tandas Karim.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca Selengkapnya