Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8 Nama Capim KPK terancam dikembalikan ke Pansel

8 Nama Capim KPK terancam dikembalikan ke Pansel Seleksi Capim KPK. ©2015 merdeka.com/faiq hidayat

Merdeka.com - Sidang pleno tertutup untuk menentukan nasib para Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK‎) apakah akan ke tahap fit and proper test atau tidak, kembali ditunda. Hal tersebut terjadi sebab terdapat silang pendapat antara perwakilan fraksi yang mengharuskan melakukan pendalaman lagi.

Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin menegaskan tak masalah sampai tenggang waktu habisnya masa kepengurusan KPK, 16 Desember tak ada pimpinan baru. Menurutnya ada 3 pimpinan KPK saat ini dipilih berlandaskan Perppu yang jangka waktu tugasnya sampai terpilih pimpinan baru.

Maka dari itu ada kemungkinan 8 Capim akan dikembalikan kembali kepada Pansel KPK. Tiga pimpinan KPK yang tak punya jangka waktu akhir kepengurusan ialah ‎Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi.

"Apapun nanti keputusan komisi III bahwa KPK bisa berjalan karena Perppu yang dikeluarkan dari pemerintah terhadap 3 Plt. Karena plt tersebut memiliki Perppu yang mana tenggang waktunya sampai terpilihnya pimpinan KPK yang baru," kata Aziz di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).

‎Menurut Politisi Partai Golkar ini, ada beragam perbedaan pandangan komisi III DPR dengan Pansel KPK. Hal tersebut terkait proses seleksi Capim KPK. DPR geram tak ada Capim dari unsur kejaksaan.

"Di komisi III tentang beberapa hal yang kita kaji terdapat silang pandangan di antara komisi III dengan Pansel KPK," tuturnya.

Menurut Aziz terkait keterwakilan unsur kejaksaan merujuk pada pasal 43 undang-undang Tipikor 39 tahun 1999, kemudian kepada undang-undang KPK pasal 26, pasal 29, dan 39. Maka dari itu dianggap penting.

"Serta pada undang-undang Kejaksaan nomor 16 nomor 2004 untuk adanya keterwakilan dari unsur kejaksaan," bebernya.

Azis mencontohkan misalnya kepolisian, dapat melakukan pengusutan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap unsur korupsi yang ditangani oleh Tipikor. Proses yang dilakukan oleh polisi tentu melalui tahapan penentuan dokumen yang dilakukan unsur kejaksaan.

"Dalam hal ini sebagai penuntut umum, untuk menyatakan apakah berkas perkara itu dinyatakan lengkap baik tahap I maupun tahap II," tukasnya.

Namun menurut Aziz, dalam hal kejaksaan agung republik Indonesia, proses dari tingkat penyidikan dan penyelidikan serta penuntutan ditangani oleh kejaksaan. Sehingga pertimbangan-pertimbangan dari komisi III untuk diperlukan posisi dari unsur kejaksaan.

"Itu untuk melakukan seleksi, melakukan administrasi kelengkapan dokumen dalam rangka menuju tuntutan," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri
10 Jaksa KPK Ditarik Kembali ke Kejagung, Termasuk Ali Fikri

Sepuluh jaksa tersebut sudah dalam 10 tahun berdinas di KPK

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sisakan 40 Nama, Pansel Diingatkan Cek Rekam Jejak Kandidat Jangan Sampai Pilih yang Bermasalah
Seleksi Capim KPK Sisakan 40 Nama, Pansel Diingatkan Cek Rekam Jejak Kandidat Jangan Sampai Pilih yang Bermasalah

Apabila 10 kandidat yang akan dikirim ke DPR adalah orang-orang bermasalah, pasti memberidampak pada kinerja KPK ke depannya.

Baca Selengkapnya
Ali Fikri Disebut-sebut Dikembalikan ke Kejagung Buntut Kritik Pimpinan KPK
Ali Fikri Disebut-sebut Dikembalikan ke Kejagung Buntut Kritik Pimpinan KPK

Bahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.

Baca Selengkapnya
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September
10 Jaksa yang Ditarik Pulang Kejagung Tetap Berdinas di KPK sampai 1 September

Untuk menggantikan ke-10 jaksa itu, KPK telah berkoodinasi dengan Kejagung agar segera mengirimkan jaksa-jaksanya untuk berdinas di KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sudah Tetapkan 9 Nama Pansel Capim KPK, Ini Komposisinya
Jokowi Sudah Tetapkan 9 Nama Pansel Capim KPK, Ini Komposisinya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK.

Baca Selengkapnya
10 Jaksa Ditarik Pulang Kejagung Termasuk Ali Fikri, Jubir KPK: Promosi Mungkin Untuk Jadi Kajari
10 Jaksa Ditarik Pulang Kejagung Termasuk Ali Fikri, Jubir KPK: Promosi Mungkin Untuk Jadi Kajari

Kesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan

Baca Selengkapnya
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK

Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Isyaratkan Bakal Ikut Seleksi Capim KPK
Nurul Ghufron Isyaratkan Bakal Ikut Seleksi Capim KPK

Nurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Kepada Pansel Capim: Kita Mau Cari Pimpinan Bukan Officer
KPK Kepada Pansel Capim: Kita Mau Cari Pimpinan Bukan Officer

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Pansel Akui Putusan Etik Dewas Jadi Pertimbangan
Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Pansel Akui Putusan Etik Dewas Jadi Pertimbangan

Nama Ghufron tidak ada dalam daftar lolos Tess assessment yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hari ini, Rabu (11/9).

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi
Skandal Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai Diduga Terlibat Termasuk Karutan Ahmad Fauzi

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya