8 Orang Jadi Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora Depan Istana
Merdeka.com - Polisi menetapkan delapan orang tersangka terkait pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Pengibaran dilakukan saat sekelompok massa menggelar demonstrasi.
"Jadi kan ada kejadian pengibaran bendera bintang kejora di istana saat unjuk rasa. Tentunya dari penyidik Polda Metro melakukan penyelidikan, artinya mengumpulkan alat bukti seperti CCTV, foto-foto, kemudian setelah kita lakukan evaluasi, ada 8 orang kita amankan dan statusnya tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu (1/9).
Argo menjelaskan, delapan orang diamankan di beberapa tempat berbeda. Penangkapan dilakukan dengan tidak melakukan pengepungan.
-
Siapa yang mengibarkan bendera? Bupati Subang, Ruhimat, Minggu (13/8) tampak bergelantungan di tali saat ikut membentangkan bendera merah putih raksasa di wilayah Kecamatan Cisalak.
-
Dimana bendera diibarkan? Aksi ini dilakukan di kawasan Bukit Teras Pass, Jalur Bukanagara.
-
Siapa saja yang terlibat dalam upacara bendera? Saat mengikuti kegiatan ini, peserta upacara harus kompak dalam mengikuti aturan dan aba-aba dari petugas upacara.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Kapan bendera diibarkan? Bupati Subang, Ruhimat, Minggu (13/8) tampak bergelantungan di tali saat ikut membentangkan bendera merah putih raksasa di wilayah Kecamatan Cisalak.
"Ada 8 orang yang kita amankan dari tempat berbeda-beda, ada yang di asrama, ada juga yang sedang unjuk rasa di depan Polda Metro, dan semuanya kita lakukan dengan soft, tidak ada pengepungan-pengepungan," jelasnya.
"Kita kan punya sop sendiri bagaimana kita menangkap seseorang, ada aturannya. Yang kita lakukan adalah sesuatu sesuai prosedur dan mengedepankan soft power," sambungnya.
Sayangnya, Argo tak menjelaskan secara rinci kedelapan orang tersebut ditahan dan siapa saja delapan orang tersebut.
"Kantor polisi di mana saja, enggak di Polda aja, di Polsek pun bisa, di Polres bisa, di Brimob juga bisa," ucapnya.
Argo menerangkan, mereka dilakukan penahanan karena terkait keamanan negara. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Intinya ada kaitannya dengan keamanan negara, ada pasal di KUHP pasal 106 dan 110. Tentunya penyidik masih melakukan pendalaman, masih memeriksa orang yang kita amankan," terangnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi pembakaran ban, spanduk dan poster pecah usai hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 mendapat penolakan dari masyarakat pendukung 01 & 03.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaPengibaran bendera tersebut dilakukan selama Agustus sebagai bagian dari program Bulan Kebangsaan.
Baca SelengkapnyaBendera pusaka ditarik tujuh ekor kuda putih dan dikawal delapan ekor kuda lainnya.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, sebanyak 1.784 personel gabungan dikerahkan.
Baca SelengkapnyaBertugas sebagai cadangan pembawa baki adalah Kirana Asha widya Baskara, perwakilan Provinsi Banten.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaDia turun tangan turut memantau pergerakan rombongan saat tiba di Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.
Baca SelengkapnyaDuplikat bendera merah putih dan teks proklamasi yang dibawa dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta tiba di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (10/8).
Baca SelengkapnyaMereka kemudian membakar spanduk besar bergambar Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, Kaesang Pangarep dan menantu Bobby Nasution
Baca SelengkapnyaPada peringatan hari kemerdekaan tahun ini, Istana mengundang 8.000 warga secara fisik.
Baca Selengkapnya