8 Pelaku aksi sweeping restoran di Solo ditetapkan jadi tersangka
Merdeka.com - Petugas Polda Jawa Tengah (Jateng) dibantu Polresta Surakarta kembali menangkap dua pelaku sweeping yang berimbas pada pengrusakan restoran Social Kitchen di Solo tadi malam. Tak hanya merusak, pelaku juga menganiaya pengunjung restoran.
Kapolri Jenderal Tito mengatakan dengan ditangkapnya dua pelaku itu total tersangka pengrusakan dan penganiayaan saat ini berjumlah 8 orang. Dia telah menginstruksikan jajaran Polda Jateng mengembangkan pelaku lain.
"Saya perintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk kembangkan terus," kata Tito usai menggelar apel operasi lilin di Silang Monas, Jakarta, Kamis (22/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Menurut Tito, tersangka dalam kasus ini bakal terus bertambah. Mengingat, saat melakukan aksi tersebut pelaku diperkirakan berjumlah hampir 50 orang.
"Kembangkan terus kasus ini, karena saat itu ada lebih kurang 50 orang yang masuk ke Social Kitchen dan melakukan perusakan," ujar dia.
"Saya minta sebanyak mungkin melakukan penangkapan terhadap mereka untuk efek jera," pungkas Tito.
Sebelumnya, sekelompok orang diduga kelompok Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) melakukan sweeping di Restoran Social Kitchen, Solo, Minggu (18/12) lalu.
Dari keterangan saksi di lokasi, puluhan orang berjubah itu datang ke restoran dengan mengendarai sepeda motor. Setelah tiba, mereka langsung masuk dan merusak beberapa barang di dalam restoran tersebut.
Bukan hanya melakukan pengrusakan, mereka juga ternyata menganiaya penganiayaan dengan memukul beberapa pengunjung restoran. Beberapa pengunjung itu pun sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 135 dan 170 KUHP, soal penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Untuk diketahui, Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengungkapkan 8 pelaku yang diamankan merupakan anggota Ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).
"Delapan pelaku yang sudah dtangkap itu, anggota Ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan kini statusnya sudah tersangka," ujar Condro.
Condro mengatakan pelaku yang berjumlah lebih dari 20 tersebut menggunakan penutup muka (sebo) dan polisi langsung menangkap lima pimpinan LUiS dan ditahan di Polda Jateng.
Hasil dari pengembangan, lanjut Condro, lima pelaku yang awalnya dibekuk merupakan pimpinan LUIS, kemudian menangkap tiga orang lagi pelaku lapangan lainnya di Solo.
"Tiga pelaku lapangan ini, ditangkap di Semanggi Solo, berinisial M, dan Yw ditangkap di Sekaten Solo, pada Rabu (21/12) malam, sedangkan R ditangkap di kawasan Grogol Sukoharjo, Kamis dini hari," katanya.
Kapolda mengatakan ormas yang melakukan "sweeping" tersebut tidak saja melakukan perusakan di lokasi restoran, tetapi mereka juga melakukan penganiayaan dan merampas barang milik pengunjung.
"Bahkan, ada beberapa barang di kasir restoran itu, yang hilang termasuk uang," pungkas Condro.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polresta Bandung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan steward pascalaga Persib Bandung kontra Persija Jakarta
Baca SelengkapnyaPara pelaku merusak sepeda motor sebanyak 22 unit, mobil 3 unit dan bangunan car wash.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut jumlah tersangka bisa bertambah.
Baca SelengkapnyaPenetapan mereka sebagai tersangka itu disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami peran-peran masing-masing anggota ormas.
Baca SelengkapnyaPolresta Denpasar mengungkap identitas dan peran empat tersangka atas penganiayaan dan penyerangan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaAde mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaModus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya
Baca Selengkapnya