8 Pelaku khalwat dan judi dihukum puluhan kali cambuk di Banda Aceh
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi cambuk 8 pelaku khalwat dan 4 orang pelaku judi. Mereka dicambuk di muka umum di Masjid Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin (20/3).
Eksekusi ini disaksikan oleh ratusan warga yang memadati sekeliling panggung tempat terhukum dicambuk. Terhukum kemudian dipanggil satu per satu ke atas panggung dan kemudian dicambuk oleh algojo yang memakai baju terusan dan menggunakan topeng.
Adapun terhukum khalwat yang melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat ada 4 pasang. Yaitu berinisial IS dan NP masing-masing dicambuk 24 kali. Lalu ada MJ dan MY dicambuk 21 kali, terhukum MG dan CA (17) serta MF dan SZ dicambuk 22 kali.
-
Bagaimana hukuman cambuk di Singapura dilakukan? Hukuman cambuk di Singapura dilakukan dengan mencambuk pelaku di bagian belakang paha menggunakan tongkat kayu dan dapat meninggalkan bekas luka permanen.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Dimana praktik penumbalan ini terjadi? Penelitian ini dilakukan setelah evaluasi ulang sebuah kuburan tua yang ditemukan di Saint-Paul-Trois-Châteaux, Prancis selatan, lebih dari 20 tahun lalu.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Siapa yang disiksa dengan roda hukuman? 'Korban dari roda hukuman bisa saja dianggap berbeda oleh orang-orang sezamannya, dan mungkin diskriminasi ini menjadi penyebab dari hukuman terakhirnya, karena ia bisa saja dikorbankan, sebagai 'seorang yang aneh', oleh orang-orang yang marah, sebagai penyebar wabah pes,' jelas para arkeolog yang melakukan penelitian.
Sedangkan pelaku judi berinisial ES, DPT, MAH dan RH. Masing-masing mereka diganjar 7 kali cambuk di muka umum. Setelah selesai dicambuk, semua terhukum langsung bebas.
Prosesi hukum cambuk kali ini berjalan lancar. Semua terhukum bisa menjalani hukuman cambuk tanpa ada yang tumbang seperti pernah terjadi sebelumnya.
hukuman cambuk di aceh ©2017 Merdeka.com/afifKabid Penegakan Syariat Islam, Polisi Syariat Islam Kota Banda Aceh, Evendi A Latif mengatakan, semua terhukum cambuk itu diputuskan oleh Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh Rabu lalu. Lalu setelah ada putusan, langsung dijadwalkan untuk dilakukan cambuk.
"Khusus untuk khalwat itu kasus tahun lalu, ditangkap sekitar bulan Desember tahun lalu," kata Evendi A Latif usai cambuk digelar.
Sedangkan kasus perjudian sebanyak 4 orang, sebutnya, semua mereka ditangkap oleh pihak Polresta Banda Aceh. Kemudian pihak kepolisian menjerat pelaku judi ini dengan qanun Jinayat.
"Yang judi polisi yang tangani, mereka ditangkap di Peunayong saat sedang main judi domino," jelasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti 18 link judi online beserta hasil tangkapan layar permainan.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca Selengkapnya