8 Pemain poker di Facebook diadili di Medan
Merdeka.com - Delapan pemain Zynga Poker dan tiga operator warung internet (warnet) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (25/7). Mereka didakwa melakukan perjudian karena mempertaruhkan chip dalam permainan pada jejaring sosial Facebook itu.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sani Sianturi dan Juliana Tarihoran dalam dakwaannya menyatakan bahwa kesebelas terdakwa ditangkap petugas Polda Sumut saat bermain poker online di Warnet Supernet, Medan, pada 9 April 2012. Warnet itu diketahui milik The Tjong alias Tony.
Aktivitas perjudian itu dikelola tiga operator Warnet Supernet yang diadili, yaitu Bun Seng alias A Seng (37), Herwin alias A Cong (23), Deni Anggriawan (22) Mereka didakwa dalam satu berkas.
-
Siapa yang dihukum jika main judi online? Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
-
Siapa saja yang terdampak judi online? Bahkan baru-baru ini Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan praktik judi online kini sudah merambah ke para legislatif pusat dan daerah, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga Sekretaris Jenderal.
-
Apa dampak judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Siapa yang paling sering bermain judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
Sementara delapan pemain Zynga Poker diadili dalam berkas terpisah, masing-masing Edi alias A Wi, M Nasir alias Aldo, Eman alias Liang Sun, Hendry alias A Hen, Haris Pratama Putra, Kesuma Wijaya, A Seng alias A Sen alias M Ikhsan, dan M Zulfikar. Namun, kesebelasnya dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang perjudian.
Dalam dakwaan dipaparkan bahwa taruhan dalam permainan kartu itu berupa chip. Tiga terdakwa Bunsen, A Cong dan Deni bertugas mentransfer chip ke akun milik pemain dengan harga Rp 2.000 untuk chip 1.000.000 atau 1M. Setelah memilliki chip, pemain bisa bermain poker online di dunia maya.
Jika memenangkan chip, pemain dapat menjualnya ke operator dengan harga Rp 1.700 per 1 M. Namun jika kalah dan kehabiskan chip, mereka bisa membeli kembali kepada operator.
Dua saksi dari Polda Sumut menyatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Mereka menyelidiki informasi itu dengan cara turut membeli chip untuk mengetahui sistem transaksi perjudian itu.
"Dari informasi masyarakat, keuntungan Supernet bisa Rp 10 juta-Rp30 juta per hari," kata saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Rumintang.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang tunai Rp7 juta, berikut 33 unit komputer, 10 buku dan pulpen, serta 80 kartu perdana seluler.
Seusai mendengarkan keterangan saksi, sorang terdakwa membantah kalau permainan Zynga Poker merupakan judi. "Tidak benar Pak Hakim, kami tidak ada membeli chip. Itu hanya permainan game di Facebook," kata Wijaya.
Namun hakim meminta Wijaya dan terdakwa lainnya menyampaikan bantahannya dalam pemeriksaan terdakwa pada sidang lanjutan yang akan digelar Rabu mendatang.
Perkara ini tak berbeda dengan kasus judi online lain yang pernah disidangkan di PN Medan. Pengusaha warnet tidak turut didakwa. Padahal dalam dakwaan disebutkan bahwa pemilik dan penyedia peralatan yang digunakan untuk aktivitas perjudian itu bernama The Tjong alias Tony. Namun dia tidak ikut ditangkap. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Jakarta Timur menggerebek markas penyedia judi online jaringan internasional di Matraman, Jakarta Timur. Sepuluh orang tersangka berhasil ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenonton pertandingan bisa memasang taruhan mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Kedua atlet mendapatkan 20 persen dari nilai taruhan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil penelusuran sementara inspektorat KPK, transaksi Rp16,8 juta itu dilakukan 151 kali.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kini sudah dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaKeduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam, hingga pengukur waktu.
Baca SelengkapnyaDelapan orang ditangkap saat penggerebekan di salah satu perumahan di wilayah Cengkareng.
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaPara tersangka tidak ditahan karena umumnya merupakan wanita. Bahkan ada yang mempunyai bayi,
Baca SelengkapnyaDW dijanjikan mendapat bayaran Rp600 ribu untuk 15 hari mempromosikan judi online
Baca SelengkapnyaKasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan jeratan pasal tersangka ditetapkan berdasarkan peranan mereka.
Baca Selengkapnya