8 Pencuri pecah kaca mobil dengan cincin baja diringkus Polda Jateng
Merdeka.com - Komplotan pencuri dengan sasaran nasabah bank antar provinsi berhasil diringkus petugas Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah. Saat beraksi untuk terakhir kalinya sebelum ditangkap para pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 100 juta di Jalan HOS Cokroaminoto, Desa Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Petugas menangkap delapan dari sembilan pelaku komplotan tersebut yang hampir semuanya warga Lubuk Linggau, Sumatera Utara. Namun, untuk mengelabui petugas, mereka mengubah alamat kartu identitasnya menjadi warga Jakarta, Bandung, dan Cimahi.
Kedelapan pelaku itu adalah; Muhamad Zaini (39) warga Kemayoran Barat, Kel Kemayoran Jakarta Pusat, Muhamad Ibrahim (33) warga jalan Mauaren Lama No.17, Bandung, Ibrahim Samad (30) warga Purbasari Dalam II, No.126, Cimahi Utara, dan Sonny Velly (33) warga Jalan Menteng Wadas Utara No.10, Pasar Manggis Jakarta Utara.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
Kemudian pelaku Dodi Irawan (37) warga Kampung Cigentur, Kec Cikalong Wetan, Kab Bandung Barat, Andri Saputra (19) warga Kampung Cigentur, Kec Cikalong Wetan, Kab Bandung Barat, Deka Rizki Pangestu (35) warga Cigandung Raya No.100B, Bandung, dan Asep Tatang (25) warga Komp Pemda No.A1, Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Selain berhasil mengamankan delapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah cincin paku baja, empat unit sepeda motor, kunci letter T, handphone, dan uang Rp 7,8 juta.
Dir Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Gagas Nugraha saat gelar perkara di Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang Selasa (7/7) mengungkapkan bahwa modus pelaku ini, di antara mereka sebelumnya sudah mengawasi sejak korban berada dalam bank, lalu pelaku lainnya mengikuti korban yang mengendarai mobil, dengan menggunakan sepeda motor.
"Saat korban berhenti dan lengah, ada dua pelaku yang sengaja mengalihkan pandangan. Sementara dua pelaku sebagai eksekutor memecah kaca mobil korban menggunakan cincin berujung paku baja yang sudah dipersiapkan sebelumnya," jelasnya.
Usai kaca berhasil pecah, Gagas menjelaskan para pelaku langsung dengan gerak cepat membawa kabur uang milik korban yang ditinggal di mobil.
"Modus menggunakan cincin paku baja ini tergolong modus baru, jika sebelumnya banyak pelaku kejahatan yang menggunakan palu. Saat beraksi pelaku ini telah terorganisir, sehingga aksinya tergolong rapi. Usai berhasil mengambil uang korban ratusan juta tersebut, para pelaku langsung membagi rata hasil perampasan," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto menambahkan, sampai saat ini, pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang buron, dan telah diketahui identitasnya.
"Masih kami kembangkan kasus ini, kemungkinan ada anggota lain yang juga komplotan tersebut, juga telah beraksi di tempat lain, dan masih kejar satu DPO yang diduga residivis,"ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaAsep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca Selengkapnya