8 Pria di Jembrana Dibekuk Polisi saat Asyik Pesta Ganja
Merdeka.com - Polisi membekuk delapan orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jembrana, Bali. Mereka di rumah milik I Ketut Anugraha yang berlokasi di Banjar Anyar Tengah, Desa Penyaringan, Mendoyo, Jembrana, Bali, pada Sabtu (2/11) sore.
Saat ditangkap, 8 Orang tersebut tengah asyik menggelar pesta ganja dengan barang bukti ganja seberat 2 Kg. Delapan pelaku yang berhasil diamankan di antarannya, Richard Wahyu Pradiyantono (21) asal Bekasi, Muhamad Diansah (20) asal Jawa Barat, Petrus Ridanto Busono Raharjo (42) asal Bantul, Muhammad Ali Nurdin (27) asal Medan, Mahmul Arbiansyah Gultom (20) asal Bekasi, I Ketut Anugraha (49) asal Banjar Anyar Tengah, Desa Penyaringan, Mendoyo, I Gede Dody Suhendra(37) asal Desa Asahduren, Pekutatan dan I Gede Juliada Negara (31) asal Desa Dangintukadaya, Jembrana.
"Mereka berhasil kita amankan berkat informasi dari warga yang menyampaikan bahwa ada beberapa pria berkumpul dan dicurigai sedang pesta narkoba," kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Rabu (6/11).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa daun, batang dan biji ganja kering serta ganja cair hasil olahan pelaku dengan total berat mencapai 2 kg.
Petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya di antaranya, alat penanak untuk mengolah daun ganja menjadi ganja cair, kipas angin untuk mendinginkan olahan ganja, saringan dan beberapa buah HP.
"Kini semua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses lebih lanjut," ujar Adi Wibawa.
Para pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) UU RI Nomer 35 tahun 2009 Tentang Narkotika jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda maksimum Rp 8 Miliar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca Selengkapnya