Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8 Rumah di Malang Digerebek Terkait Kejahatan Cyber Crime Internasional

8 Rumah di Malang Digerebek Terkait Kejahatan Cyber Crime Internasional Penggerebekan 8 Rumah di Malang Terkait Kejahatan Internasinal. ©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Delapan rumah di Kota Malang digerebek terkait kejahatan dunia maya (cyber crime) Internasional. Rumah tersebut tersebar di kawasan Perumahan Istana Dieng, Puncak Dieng, Ijen Nirwana serta sebuah rumah di Puncak Yamin Tidar Kota Malang.

Semua rumah di kawasan elit tersebut dikontrak oleh sebuah sindikat diduga pelaku kejahatan dunia maya. Puluhan petugas menggeledah dan membawa sejumlah barang dari rumah tersebut.

"Saya pulang kantor pukul 16.00 petugas sudah di sini," tegas Budi, Ketua RW 7 Perumahan Puncak Dieng Kota Malang, usai menyaksikan penggeledahan salah satu rumah, Senin (25/11) malam.

Orang lain juga bertanya?

Budi membenarkan rumah yang digeledah tersebut dikontrak oleh orang asing dari China. Namun tidak pernah melaporkan warga yang tinggal di rumah tersebut. Sementara pemilik rumahnya tinggal di luar kota.

Rumah Blok ii-1 Puncak Dieng Eksklusif itu sebelumnya juga pernah dikontrak oleh mantan pemain Arema FC, Christian Gonzales dan keluarga.

Selama penggerebekan polisi melibatkan puluhan petugas kepolisian dan K-9 dari Polres Malang Kota. Sejumlah petugas dengan penutup wajah tampak berdialog dengan menggunakan bahasa China.

Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, penggerebekan di delapan lokasi kejadian. Sejumlah barang bukti diamankan berikut para pelaku.

"Tujuh orang diamankan, enam warga negara asing, dari Tiongkok dan satu orang Warga Negara Indonesia," katanya.

Komang mengatakan, penggerebekan terkait dengan penipuan online jaringan internasional. Penggerebekan melibatkan kepolisian China dan kasusnya diduga berkaitan dengan yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa penggerebekan 8 TKP tersebut terkait terkait kejahatan cybercrime internasional. Kasus tersebut terkait dengan cybercrime yang kasusnya terjadi di beberapa negara.

"Sama dengan di Malaysia dua hari lalu, sama dengan yang di Jakarta kemarin," tegas Barung.

Namun Barung, belum berani memberikan banyak keterangan karena kasusnya masih harus dikembangkan. Sejumlah orang masih dilakukan pengejaran yang diduga terkait kasus tersebut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan

Polisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng

Baca Selengkapnya
Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online
Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online

Di sana nampak, sejumlah unit komputer yang dijadikan alat dari para pengelola untuk menjalankan judi online.

Baca Selengkapnya
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.

Baca Selengkapnya
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran

Serangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.

Baca Selengkapnya
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital

Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online
Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online

Polri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi

Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
8 Tersangka Judi Online dan Konten Live Porno di Situs Hot51 Ditangkap, Bosnya Diduga WNA Taiwan
8 Tersangka Judi Online dan Konten Live Porno di Situs Hot51 Ditangkap, Bosnya Diduga WNA Taiwan

Bareskrim Polri menangkap delapan tersangka kasus dugaan perjudian online dan konten streaming pornografi jaringan internasional.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polda Metro Usut Dugaan Korupsi
Babak Baru Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polda Metro Usut Dugaan Korupsi

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengembangkan ke dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kebocoran Data Kerap Terjadi, Mayjen TNI Kunto: Perang Siber Dimulai, Indonesia Diserang
Kebocoran Data Kerap Terjadi, Mayjen TNI Kunto: Perang Siber Dimulai, Indonesia Diserang

Indonesia dilanda serangan siber dalam beberapa tahun terakhir. Yang paling membuat geger adalah diserangnya Pusat Data Nasional.

Baca Selengkapnya
Menko Budi Gunawan soal Budi Arie Disorot dalam Pusaran Kasus Judi Online: Kita Tunggu Saja
Menko Budi Gunawan soal Budi Arie Disorot dalam Pusaran Kasus Judi Online: Kita Tunggu Saja

Menko Budi Gunawan memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Judi Online Auto88 di Bali, 12 Laptop Turut Disita
Bareskrim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Judi Online Auto88 di Bali, 12 Laptop Turut Disita

Sudah dilakukan penahanan terhadap 11 orang yang melakukan tindak pidana perjudian online,

Baca Selengkapnya