8 Tahun menjomblo, kuli bangunan nekat cabuli 5 bocah SD
Merdeka.com - Gara-gara hidup seorang diri, seorang kuli bangunan berinisial MS (43), warga Pekanbaru, Riau tega mencabuli 5 bocah di bawah umur. Untuk memenuhi napsu birahinya, dia mengiming-imingi seluruh korban dengan uang sebesar Rp 5 ribu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MS diketahui telah bercerai dengan istrinya sejak 8 tahun lalu dan tinggal seorang diri di Kota Serang. MS nekat berbuat cabul terhadap lima bocah berinisial AS (8), AR (7), AN (6), KM (7) dan AL (11).
"Ada kemungkinan juga dia kesepian, karena tersangka hidup sendiri. Di tempat kerjanya dia sering melihat anak-anak yang bermain" ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Ipda Rezki Parsinovandi, Jumat (4/12).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Rezki mengungkapkan MS melakukan perbuatan bejatnya terhadap sejumlah korban dengan modus yang beragam, dari mengiming-ngimingi uang hingga mengajak bermain para korban.
"Modusnya berbeda-beda, ada yang diiming-imingi uang Rp5.000, ada yang dipangku, ada yang diajak main dorong-dorongan, ada yang lagi wudhu terus dipeluk dari belakang," ujarnya.
Dari hasil visum kelima korban tidak ditemukan luka, karena tersangka tidak melakukan penetrasi langsung. Namun, pelaku tetap melanggar pasal tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Meski hasil visum tidak ada luka, ya tetap cabul. Pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 1, Uu Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Rezki.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai dicabuli, para korban kemudian diberi uang Rp5.000 oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaKasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaMH melakukan pencabulan saat mengajak korban ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca Selengkapnya