8 Tahun terakhir, KY paling banyak tangani kasus suap dan perselingkuhan hakim
Merdeka.com - Komisi Yudisial paling banyak tangani pelanggaran kasus suap hakim dan perselingkuhan
Sepanjang 2009-2017, Komisi Yudisial banyak menangani laporan kasus hakim yang terlibat suap atau gratifikasi serta kasus hakim yang terlibat perselingkuhan atau pelecehan seksual.
Berdasarkan data yang dirilis KY, dari sidang MKH (Mahkamah Kehormatan Hakim) yang digelar sepanjang 2009-2017, pelanggaran suap atau gratifikasi yang ditangani sebanyak 44,9 persen atau sebanyak 22 laporan. Sedangkan untuk pelanggaran perselingkuhan dan pelecehan seksual yang ditangani sebanyak 17 laporan atau 34,7 persen.
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
-
Siapa yang diduga selingkuh? 'Ya itu, Kata teman aku sih dia (Azizah Salsha) pernah ketemuan (dengan Salim Nauderer) di apartemennnya, aku nggak tahu kalau dia masih sewa apartemen dulu ya kak. Cuma katanya sih gitu,' ujar Pratama Arhan, dilansir via akun instagram budepji.
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Siapa yang bisa terdampak dari perselingkuhan? Bukan hanya korban perselingkuhan saja, dampak juga dialami oleh pelaku perselingkuhan.
-
Apa saja bentuk selingkuh? Perselingkuhan dapat berupa interaksi fisik yang tidak semestinya dengan orang lain di luar pasangan, kedekatan emosional yang tidak semestinya dengan orang di luar pasangan, serta melibatkan teknologi digital atau media sosial dengan orang lain di luar pasangan.
"Yang naik adalah isu pelanggaran yang berkaitan dengan kasus asusila di kalangan para hakim. Saya tidak sebutkan laki atau perempuan, dari Pengadilan Agama, TUN, Umum atau Pengadilan Militer misalnya, itu khusus kasusnya yang berkaitan dengan perselingkuhan sebenarnya itu naik," kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY, Farid Wajdi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/10).
Dalam sidang MKH sepanjang 2009-2010, belum pernah ada hakim yang disidang karena kasus perselingkuhan dan pelecehan seksual. Walaupun laporannya selalu ada sejak 2009-2017. Bahkan pada tahun 2013 dan 2014, kasus perselingkuhan ini mendominasi dalam laporan yang masuk ke KY.
Perselingkuhan yang dilaporkan ke KY ini biasanya terjadi antara hakim dengan hakim lainnya yang berada di satu kantor atau bisa juga sesama hakim namun di kantor pengadilan berbeda.
"Jadi bisa dengan tetangga pengadilan, bisa dengan yang pernah beperkara di pengadilan, bisa sesama hakim, bisa dengan advokat, bisa dengan siapa saja. Kadang-kadang justru dengan yang sedang PKL," sebutnya.
Kasus perselingkuhan ini biasanya terjadi karena hakim berjauhan dengan keluarganya. Namun, intinya, kata Farid, persoalan ini juga berkaitan erat dengan integritas hakim.
"Tapi kalau analisis sementara dimungkinkan ada berjauhan dengan keluarga. Dimungkinkan juga karena pendapatan yang meningkat. Kan sejak tahun 2013 kenaikan pendapatan hakim naik tinggi. Rata-rata hakim gaji paling rendah Rp 15 juta-Rp16 juta. Kalau pengadilan di Jakarta tingkatannya pengadilan tingkat pertama itu Rp 25 juta sampai Rp 27 juta. Di Jakarta kalau ketua, kalau hakim tinggi sekitar Rp 30 juta ke Rp 35 juta. Kalau pimpinan Rp 40 juta ke Rp 45 juta," jelasnya.
Farid menambahkan, mutasi hakim juga harus mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya mempertimbangkan faktor untuk mengantisipasi terjadinya perselingkuhan ini.
"Sebenarnya banyak yang sudah dilakukan, misal istrinya hakim, suaminya hakim, didekatkan dengan mutasi, tapi tidak di pengadilan yang sama. Artinya sebenarnya sudah ada upaya," kata Farid.
"Tapi kata kunci terakhir, setiap pelanggaran yang terjadi itu tidak pernah sendiri. Jadi kalau suap ada pihak lain, kalau isu selingkuh berjauhan dengan keluarga dan kata kuncinya adalah kemampuan untuk mengendalikan perilaku," jelasnya.
Selain kasus suap dan perselingkuhan, sepanjang 2009-2017, KY juga menangani laporan soal disiplin dan profesionalitas hakim yaitu 5 laporan (10,2 persen), narkoba sebanyak 3 laporan (6,1 persen), dan manipulasi putusan sebanyak satu kasus (2 persen). Sepanjang 2009-2017, KY telah menggelar sidang MKH sebanyak 49 kali. MKH merupakan forum pembelaan diri bagi hakim yang direkomendasikan KY untuk dijatuhi sanksi berat. Dalam putusan MKH itu, rekomendasi yang dikeluarkan KY yaitu pemberhentian terhadap 31 hakim, hakim non palu sebanyak 16 orang, mengundurkan diri satu orang dan teguran tertulis satu orang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaUntuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.
Baca SelengkapnyaSederet Strategi KY Tingkatkan Ratusan Hakim Sepanjang 2023
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaNota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.
Baca SelengkapnyaSalah satu contoh praktik mafia hukum yang banyak ditemukan di Bali, adalah mafia tanah.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaKY juga akan menelusuri kemungkinan ada hakim-hakim lain yang terlibat dalam skandal suap Zarof.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KY.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaKetua KY: Tugas Kami Tidak Mudah, 300 Orang Harus Awasi 8.000 Hakim
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil penelusuran sementara inspektorat KPK, transaksi Rp16,8 juta itu dilakukan 151 kali.
Baca Selengkapnya