8 Warga Nigeria Diamankan Petugas Imigrasi di Pangandaran
Merdeka.com - Delapan warga asing asal Nigeria diamankan petugas Imigrasi di empat lokasi berbeda di Kabupaten Pangandaran. Mereka kedapatan tidak memiliki dokumen keimigrasian yang berlaku di Indonesia,
"Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan kami melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut. Kita ke empat titik lokasi dan menemukan delapan WNA. Satu orang memiliki dokumen sedangkan tujuh lainnya tidak memiliki dokumen," ujar Kepala Sub Seksi Pengawasan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Kamis (12/9).
Sarial menyebut, sebetulnya warga melaporkan ada sembilan orang WNA, namun pihaknya hanya berhasil mengamankan delapan orang saja. Kedelapan WNA langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Tasikmalaya untuk diperiksa.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
"Satu lagi kita akan telusuri. Kita juga koordinasi dengan warga agar bisa membawa ke kantor imigrasi juga melihatnya," katanya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil keterangan dari para WNA, untuk tujuh orang yang tidak bisa menunjukkan dokumen tengah mengurus paspor dan visa melalui agen. Sedangkan dokumen milik satu WNA pun diketahui telah habis masa berlakunya.
"Kita akan koordinasi dengan kedutaan Nigeria untuk mengurus dokumen keimigrasian. Mereka masih kita terus periksa, tapi kemungkinan besarnya mereka akan kita deportasi," ungkapnya.
Sarial menjelaskan, para WNA diketahui datang ke Indonesia untuk berjualan dan selama dua bulan mereka tinggal di Pangandaran. Sesekali para WNA tersebut pergi ke Yogyakarta dan Jakarta untuk membeli pakaian lalu diekspor ke negara asalnya.
Selain itu, tambahnya, selama proses pemeriksaan pun pihaknya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional untuk mengantisipasi keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba.
"Sempat dites urine, hasilnya negatif. BNN juga menyatakan kalau mereka ini bukan bagian dari jaringan narkotika," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca Selengkapnya