Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

823 guru honorer di Aceh batal diangkat jadi PNS

823 guru honorer di Aceh batal diangkat jadi PNS Ratusan demo di Aceh. ©2016 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Puluhan guru kategori II (K-2) menggelar aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (20/9). Aksi ini untuk menuntut agar dewan mau memperjuangkan nasib guru K-2 yang telah lulus Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat.

Selain itu, peserta aksi juga meminta kepada DPRA agar mendesak gubernur Aceh agar melobi Menpan-RB agar kelulusan Panselnas Tahun 2013 tidak dibatalkan. Karena ada rencana dari Menpan-RB, guru K-2 yang telah lulus Panselnas pada 2016 ini akan dibatalkan kelulusannya.

Ada sekitar 823 guru K-2 di Aceh yang terancam akan dibatalkan kelulusan Panselnas 2013 lalu pada Tahun 2016 ini. Padahal guru K-2 tersebut sudah mengabdi sejak Tahun 2002 dulu. Bahkan ada di antara guru K-2 tersebut korban konflik dan bencana tsunami.

"Ada 823 guru K-2 di seluruh Aceh akan dibatalkan SK pada Tahun 2016 ini. Maka alangkah baiknya kami minta gubernur dan Ketua DPRA untuk menemui Menpan-RB dan presiden untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Sekjend Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darussalam (Asgunad), Cut Aklima Hamid, Selasa (20/9).

Peserta aksi menilai, perlu keterlibatan pemerintah Aceh, baik gubernur maupun Ketua DPRA untuk melobi pemerintah pusat agar semua guru K-2 yang telah lulus Panselnas 2013 ini tidak dibatalkan.

"Ini seperti dilakukan oleh Papua Barat, mereka di sana ada 1.000 lebih guru K-2 yang seperti di Aceh, setelah dilobi oleh gubernur, maka mereka tidak jadi dibatalkan," tukasnya.

Menurut Cut Aklima, aksi ini merupakan rangkaian sejumlah aksi yang pernah dilakukan menuntut hal yang sama. Akan tetapi, hingga sekarang gubernur dan juga DPRA tidak peduli dengan nasib guru K-2 yang belum ada kejelasan dan tidak melakukan apapun.

"Apalagi ini gubernur itu sudah memasuki akhir masa jabatan, apa yang telah diperbuat, ini guru, bukan persoalan proyek yang kami minta, karena mereka juga tanpa ada guru, tidak mungkin jadi seorang dokter, profesor dan juga menjadi pejabat negara," keluhnya.

Adapun alasan Menpan-RB hendak membatalkan SK guru K-2 yang sudah lulus Panselnas 2013, sebutnya, karena 823 guru ini mengajar di sekolah swasta, yaitu di PAUD dan TK. Padahal mereka sudah mengabdi sebagai guru sejak tahun 2002 lalu, ada guru yang menjadi korban konflik maupun tsunami.

"Kalau ini alasan, tidak ada PAUD dan TK di Aceh yang negeri, semua swasta. Yang anehnya lagi kalau dibilang swasta, kenapa menteri diangkat Dirjen PAUD, itu bukan TK, ini berapa banyak menghabiskan uang negara, harusnya uang itu bisa untuk gaji guru," tukasnya.

Akibat dari pembatalan ini, kata Cut Aklima, 823 guru K-2 yang telah lulus Panselnas 2013 tidak lagi mendapatkan honor dari pemerintah. Sedangkan untuk meminta bantu biaya dari wali murid, Cut Aklima mengaku itu tidak memungkinkan. Karena bila diminta dana, orang tua murid justru lebih memilih tidak memasukkan anaknya di PAUD atau TK.

"Meskipun kita minta Rp 10.000 saja, orang tua murid lebih memilih tak masukkan anaknya pada PAUD. Kalau dulu ada Rp 1,5 juta perbulan, sekarang nol, tidak ada lagi, karena dulu masih dikontrak oleh pemerintah," imbuhnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN

Puluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.

Baca Selengkapnya
Ribuan Guru Honorer Garut Menuntut Diangkat Jadi ASN
Ribuan Guru Honorer Garut Menuntut Diangkat Jadi ASN

Mereka menuntut menjadi ASN, khususnya bagi guru yang berusia 50 tahun ke atas.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan

Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat

Anggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.

Baca Selengkapnya
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer

Tercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara 107 Guru Honorer di Jakarta Diputus Kontrak
Duduk Perkara 107 Guru Honorer di Jakarta Diputus Kontrak

Menurut Iman, pemberitahuan cleansing guru honorer itu dibagikan dalam bentuk formulir.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Tenaga Honorer Geruduk DPR Tuntut Diangkat Jadi ASN
FOTO: Massa Tenaga Honorer Geruduk DPR Tuntut Diangkat Jadi ASN

Dalam aksi demonstrasi tersebut para ASN tenaga honorer menuntut 3 poin.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah

Dia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.

Baca Selengkapnya
Buntut Ratusan Guru Honorer Diberhentikan, Disdik Bakal Periksa Kepsek
Buntut Ratusan Guru Honorer Diberhentikan, Disdik Bakal Periksa Kepsek

Disdik DKI Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI: 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Diberhentikan
Disdik DKI: 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Diberhentikan

Data ribuan guru honorer di Jakarta itu didapat dari penambahan yang terakumulasi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.

Baca Selengkapnya
Curhat ke Presiden Jokowi, Guru Honorer Ingin Diangkat Jadi PPPK
Curhat ke Presiden Jokowi, Guru Honorer Ingin Diangkat Jadi PPPK

Keberadaan guru honorer yang diangkat sebagai PPPK bukan hanya membawa manfaat individu.

Baca Selengkapnya