8.237 Surat Suara Rusak Bergambar Gibran-Teguh dan Bajo Dimusnahkan
Merdeka.com - Sebanyak 8.237 surat suara bergambar Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dengan cara dibakar di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Selasa (8/12).
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan surat suara yang dimusnahkan tersebut dinyatakan rusak setelah melalui proses sortir beberapa hari lalu. Pemusnahan juga menindaklanjuti aturan PKPU RI. Dimana pada aturan tersebut pada H-1 pilkada berlangsung, kertas suara rusak dan sisa kelebihan kertas suara harus dimusnahkan.
“Ada 8.237 surat suara rusak yang kami musnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan kertas suara rusak,” ujar Nurul.
-
Kenapa senjata dibakar? Benda-benda ini, termasuk pedang, ujung tombak, dan perlengkapan perisai, dibengkokkan secara ritual dan sengaja dibakar di atas tumpukan kayu pemakaman.
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
-
Apa yang dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Apa yang terbakar di TPA Suwung? Asap kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, mulai mengganggu para pengendara jalan di perempatan Pesanggaran, Denpasar Selatan.
-
Kenapa pondok dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
Hasil sortir 429.231 lembar surat suara, sebanyak 421.692 surat suara dinyatakan baik dan 8.237 surat suara dinyatakan rusak. Kertas suara yang rusak disebabkan karena terlipat, ada bercak hitam di kolom yang ada foto serta nama paslon, dan warna yang tidak merata atau buram.
"Kalsu kebanyakan kerusakan kertas suara karena disalah satu gambar tampak buram dan ada tanda titik di salah satu gambar paslon," jelas dia.
Selain Bawaslu, pemusnahan juga disaksikan Polresta Surakarta. Selain di KPU Solo, pemusnahan juga dilakukan di percetakan di Kabupaten Kudus sebanyak 16 master atau bahan cetak kertas suara dan 8.626 kertas suara gagal cetak.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaLalu apa yang harus dilakukan KPU atas surat suara yang rusak tersebut?
Baca SelengkapnyaAda dua macam surat suara yang dimusnahan, yakni lembar pemilihan capres-cawapres dan calon DPR RI Dapil 2 DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sulsel menemukan 200 ribu lembar surat suara pemilu tidak sesuai spesimen saat pencetakan di dua perusahaan, yakni PT Adi Perkasa dan Fajar Grafika.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan surat suara lebih yang direndam di Arab Saudi tidak sesuai dengan aturan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaSurat suara yang tercoblos berjumlah 24 yang terdiri dari 7 untuk nomor urut 2, dan 17 untuk nomor 3.
Baca Selengkapnya“Jadi kalau soal jumlah yang diduga sudah tercoblos duluan ke paslon 01, 02, 03, sedang kami rekap,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty
Baca SelengkapnyaSurat suara yang dimusnahkan karena tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan
Baca SelengkapnyaKPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes atas pencurian dan penggelembungan suara yang diduga dilakukan rekan satu partai di dapilnya yaitu Daerah Pemilihan 8 Provinsi DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya