88 Calon TKI ilegal diamankan dari balai penampungan di Jakarta Timur
Merdeka.com - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Reserse (Bareskrim) Polri menggerebek Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Restu Putri Indonesia di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (18/1) malam. Penggerebekan itu dilakukan setelah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat melaporkan adanya rencana pengiriman TKI ilegal ke Timur Tengah.
Hasilnya, sebanyak 88 orang calon TKI ilegal dievakuasi dari lokasi tersebut. Dari jumlah itu, ada sebagian warga asal Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Bandung Barat, Sutrisno mengatakan, para korban tergiur setelah digoda bisa bekerja di luar negeri tanpa tahapan seleksi. Namun, syaratnya harus membayar uang sebesar Rp 10 juta.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dari mana orang Bekasi diberangkatkan? Pemberangkatan orang-orang Bekasi ini dilakukan melalui beberapa gelombang antara tahun 1897 hingga 1929. Seluruhnya diseberangkan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Priok maupun Semarang.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Menurut Sutrisno, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu suami korban asal KBB bernama Hermawan. Ia mengatakan, ada sekitar 8 orang perempuan dari Kecamatan Saguling yang hendak pergi bekerja di Timur Tengah. Namun, saat ditanya mengenai sponsor yang memberangkatkan para calon TKI ini tidak jelas. Terlebih, Pemkab Bandung Barat sudah mewanti-wanti warga Saguling untuk tidak menjadi TKI.
"Para korban ini diberangkatkan oleh sponsor, tapi sponsornya tidak tahu dari mana. Ini sudah masuk usaha percobaan perdagangan manusia atau trafficking," ujar Sutrisno saat dihubungi, Jumat (19/1).
Setelah mendapat laporan keluarga korban, Sutrisno segera mengambil tindakan dengan langsung menghubungi Dirjen Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) RI. Kemudian tim satgas TKI Kemenaker mendatangi alamat penampungan TKI ilegal yang sudah dikirimkan pihak Disnakertrans Bandung Barat.
Total korban berjumlah 88 orang yang berasal dari berbagai daerah ini sudah dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial.
"Dari 88 orang ini, kami masih merinci berapa orang yang berasal dari Bandung Barat," tuturnya.
Menurut dia, dugaan kuat pihak sponsor akan melakukan trafficking. Sebab, berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 bahwa pemerintah sudah menutup pengiriman TKI sektor informal ke Timur Tengah. Apalagi, para korban juga diberikan uang muka Rp 10 juta supaya mau berangkat.
"Ini kasus trafiking, karena saat ada pengaduan, kami terangkan bahwa pengiriman TKI ke Timur Tengah itu sudah ditutup. Kami bersyukur warga Bandung Barat masih sempat diselamatkan karena akan lebih sulit kalau baru diurus nanti setelah mereka di luar negeri," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaPencari suaka itu dibawa ke gedung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk didata.
Baca Selengkapnya