89 Ekor Trenggiling gagal diselundupkan ke luar negeri
Merdeka.com - Polres Bengkalis menangkap empat pria yang membawa 89 ekor hewan dilindungi jenis Trenggiling. Hewan itu dimasukkan dalam karung dan keranjang. Hewan itu akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur perairan. Penangkapan dilakukan polisi ketika pelaku melintas di Jalan Sudirman Sungai Siput kecamatan Siak Kecil, kabupaten Bengkalis Riau.
"Trenggiling ini dibawa dari Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan ke perbatasan Bengkalis menuju Kotamadya Dumai, kemudian akan dijemput di pelabuhan tikus oleh pelaku lainnya," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada merdeka.com Senin (13/2).
Dijelaskan Wicak, keempat pelaku yakni Jhony Irawan (42), Rohimin (39), Fasko Buana (49), dan Supriyono (32) merupakan warga Kecamatan TuguMulyo Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
-
Bagaimana cara anjing diselundupkan? Sabtu (6/1) malam, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
-
Mengapa sisik tenggiling diselundupkan? 'Sisik tenggiling mengandung tramadol HCI sebagai bahan dasar pembuatan sabu dan dapat digunakan sebagai obat untuk meningkatkan vitalitas pria. Di samping itu, dapat diolah sebagai bahan obat analgesic dan antioksidan, sehingga memiliki daya jual yang tinggi di pasar gelap internasional,' jelas Gatot.
-
Kenapa anjing diselundupkan? DH (43), salah satu tersangka kasus penyelundupan anjing mengaku bahwa ia membeli hewan tersebut seharga Rp250 ribu per ekor dalam kondisi siap kirim. Sebanyak 226 ekor anjing itu selanjutnya akan dikirim ke Kabupaten Klaten dan sudah ditunggu pembeli. Rencananya anjing-anjing itu akan dijual kembali dalam kondisi hidup dengan harga Rp350 ribu per ekor.
-
Dimana sisik tenggiling diselundupkan? Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
-
Anjing apa yang diselundupkan? Di dalam truk itu ada 226 anjing dari berbagai jenis.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
"Barang bukti yang disita dari mereka yakni 2 unit mobil yang bermuatan 89 Trenggiling yang dimasukkan dalam karung tersebut, 6 buah keranjang," ucap Wicak.
Mereka ditangkap saat polisi melaksanakan patroli dan melintas di Jalan Sudirman, tepatnya di Sungai Siput, Kecamatan Siak Kecil. Polisi menemukan satu unit mobil jenis kijang Innova warna silver Nopol BG 1246 MW dalam keadaan berhenti dan mencium aroma mencurigakan.
"Lalu petugas melihat ke dalam mobil ditemukan adanya hewan jenis Trenggiling. Selanjutnya ke 4 pelaku dan Barang bukti tersebut diamankan dan di bawa ke polsek Siak kecil untuk penyelidikan selanjutnya. Saat ini 4 orang pelaku dan 2 unit mobil jenis innova berikut hewan Trenggiling di bawa menuju Polres Bengkalis," terang Wicak.
Kini, polisi melakukan koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam di Pekanbaru untuk mengamankan dan penyerahan hewan jenis Trenggiling. Polisi juga melakukan penyidikan terhadap pelaku.
"Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan b UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang
Baca SelengkapnyaKantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup yang Disimpan di Celananya
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaMenariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia.
Baca Selengkapnya