Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

89 Ekor Trenggiling gagal diselundupkan ke luar negeri

89 Ekor Trenggiling gagal diselundupkan ke luar negeri Penyelundupan trenggiling digagalkan. ©2015 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Polres Bengkalis menangkap empat pria yang membawa 89 ekor hewan dilindungi jenis Trenggiling. Hewan itu dimasukkan dalam karung dan keranjang. Hewan itu akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur perairan. Penangkapan dilakukan polisi ketika pelaku melintas di Jalan Sudirman Sungai Siput kecamatan Siak Kecil, kabupaten Bengkalis Riau.

"Trenggiling ini dibawa ‎dari Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan ke perbatasan Bengkalis menuju Kotamadya Dumai, kemudian akan dijemput di pelabuhan tikus oleh pelaku lainnya," ujar ‎Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada merdeka.com Senin (13/2).

Dijelaskan Wicak, keempat pelaku yakni Jhony Irawan (42), Rohimin (39), Fasko Buana (49), dan Supriyono (32) merupakan warga Kecamatan TuguMulyo Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

"Barang bukt‎i yang disita dari mereka yakni 2 unit mobil‎ yang bermuatan 89 Trenggiling yang dimasukkan dalam karung tersebut, 6 buah keranjang," ucap Wicak.

Mereka ditangkap saat polisi melaksanakan patroli dan melintas di Jalan Sudirman, tepatnya di Sungai Siput, Kecamatan Siak Kecil. Polisi menemukan satu unit mobil jenis kijang Innova warna silver Nopol BG 1246 MW dalam keadaan berhenti dan mencium aroma mencurigakan.

"Lalu petugas melihat ke dalam mobil ditemukan adanya hewan jenis Trenggiling. Selanjutnya ke 4 pelaku dan Barang bukti tersebut diamankan dan di bawa ke polsek Siak kecil untuk penyelidikan selanjutnya. Saat ini 4 orang pelaku dan 2 unit mobil jenis innova berikut hewan Trenggiling di bawa menuju Polres Bengkalis," terang Wicak.

Kini, polisi melakukan ‎koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam di Pekanbaru untuk mengamankan dan penyerahan hewan jenis Trenggiling. Polisi juga melakukan penyidikan terhadap pelaku.

"Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan b UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," ucap perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Isi Koper Gadis Korea Ini Mencengangkan, Ada 50 Ular 1 Iguana Badak dan 2 Biawak
Isi Koper Gadis Korea Ini Mencengangkan, Ada 50 Ular 1 Iguana Badak dan 2 Biawak

Mahasiswi asal Korea Selatan ini mengaku suka binatang

Baca Selengkapnya
Penyelundupan ke Hong Kong dan Denmark Terbongkar, Sisik Tenggiling Disamarkan dengan Keripik Singkong
Penyelundupan ke Hong Kong dan Denmark Terbongkar, Sisik Tenggiling Disamarkan dengan Keripik Singkong

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya
Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya

Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup yang Disimpan di Celananya

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Buaya Milik Pengusaha Cianjur Kabur Akibat Tembok Jebol, Punya 80 Ekor Ukuran 'Monster'
VIDEO: Geger Buaya Milik Pengusaha Cianjur Kabur Akibat Tembok Jebol, Punya 80 Ekor Ukuran 'Monster'

Belum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura
Kronologi Terbongkarnya Penyeludupan Benih Lobster Senilai Rp3,1 Miliar dari Bali ke Singapura

Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel
Anak Komodo Coba Diselundupkan ke Bali, Modus Dibungkus Kaus Kaki dan Disimpan di Ransel

Upaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Berhasil Amankan 'Penyusup', Ternyata Bukan Sosok Sembarangan
Prajurit TNI Berhasil Amankan 'Penyusup', Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia.

Baca Selengkapnya