9 Anak diciduk polisi usai curi 27 motor
Merdeka.com - Kepolisian Resor Jayawijaya, Provinsi Papua, menangkap sembilan anak diduga mencuri 27 motor. Anak-anak ini ditangkap di antaranya di belakang daerah Pelangi, JB Wenas, serta di Belakang Kantor DPRD Jayawijaya.
"Jumlah motor yang mereka curi adalah 27," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (21/5).
Anak-anak yang diduga terlibat pencurian motor ini tidak akan ditahan. Sebab di Jayawijaya belum ada ruang tahanan anak.
-
Bagaimana cara agar anak terbebas? Edukasi tentang bahaya rokok ini harus dimulai sejak dini, dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh anak-anak.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
-
Siapa yang mengajak JM mencuri motor? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Apa yang dicuri oleh pemuda tersebut? Dikutip dari akun Instagram @polresbantuldiy, TH melancarkan aksinya pada dini hari dengan mencuri ayam jago berjenis 'white king' milik korban.
-
Bagaimana bocah tersebut bisa keluar? Pria dewasa yang membantu bocah ini menyuruhnya memiringkan kepalanya agar memudahkannya untuk keluar. Dengan memegang kepala dan memutar kepala secara pelan-pelan, alhasil kepala bocah tersebut berhasil keluar dengan kondisi bersih tanpa luka.
Pieter mengatakan, sudah membangun koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait pengembalian anak-anak tersebut kepada orang tua. "Kejaksaan pun sudah menerima (untuk anak-anak dikembalikan ke orang tua) karena kita belum punya tahanan untuk anak. Kita kembalikan ke orang tua dan orang tua mengembalikan kerugian dari korban," katanya.
Anak-anak yang akan dikembalikan itu, nantinya membawa surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulagi lagi perbuatan mereka dikemudian hari. Kemudian orang tua harus bertangungjawab menjaga anak-anak tersebut agar tidak terlibat praktik perilaku melawan hukum.
"Kalau sampai anak yang bersangkutan ulang lagi, mungkin kita akan tahan dan kirim ke Jayapura karena ada tahanan bagian anak," kata Pieter, seperti dilansir Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ronny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaAtas laporan tersebut pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaSetelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan pelaku perampokan yang selama ini diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaPuluhan remaja yang tertangkap itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSukadi belum bisa memastikan sumber suara ledakan tersebut apakah dari letusan senjata atau hal lainnya.
Baca Selengkapnya11 Remaja yang rata-rata masih di bawah umur diamankan saat keliling.
Baca SelengkapnyaNiat ingin kabur dari kejaran polisi, para bocah yang melakukan balap liar ini malah terjebak lumpur sawah.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Metro Tangerang mengamankan 22 anak dan remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelemparan terhadap polisi.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca Selengkapnya