9 Jam Diperiksa Polisi, Ketua KPU Dicecar 20 Pertanyaan Soal Kasus OSO
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman bersama dengan Komisioner Pramono Ubaid menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya diperiksa berdasarkan laporan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terkait putusan PTUN dan Bawaslu.
Pramono Ubaid bersama Arief Budiman dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut.
"Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tentu harus kami jawab dengan sebaik-baiknya, sesuai apa yang kami lakukan dan argumen-argumen kami yang selama ini kami bangun," kata Pramono di Polda Metro Jaya, Selasa (29/1) malam.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
"(Total) 20 pertanyaan, seputar alasan alasan kenapa KPU mengambil sikap yang sudah kita lakukan selama ini, kronologisnya bagaimana, ya itulah kronologi lalu alasan-alasan itulah yang ditanyakan," sambungnya.
Diperiksa selama sembilan jam, ia menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh KPU terkait kasus OSO sudah sesuai hukum paling tinggi, yakni Mahkamah Konstitusi.
"Ya kenapa KPU mengambil sikap itu ya kita jelaskan sebagaimana argumen-argumen kita jelaskan. KPU dalam menjalankan tahapan-tahapan Pemilu itu berdasarkan pada sumber-sumber hukum yang selama ini kita yakini, dan sumber hukum paling tinggi konstitusi," tegasnya.
"Putusan MK udah kita taati sepenuhnya. Jadi kita junjung tinggi putusan MK dan putusan PTUN dan MA kita tidak abaikan, karena itu kita dua kali memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk dimasukan dalam DCT, sepanjang tetap bersedia mengundurkan diri," sambungnya.
Ia pun mengungkapkan, KPU telah memberikan kesempatan terhadap OSO sejak September 2018, yakni harus mengundurkan diri jika namanya ingin tetap dimasukkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD.
"Jadi kita memberikan kesempatan dua kali setelah penetapan DCT tanggal 20 September, kita dua kali memberikan kesempatan pada Desember dan Januari itu bagian dari kita menjalankan keputusan MA, PTUN dan putusan Bawaslu," pungkasnya.
Sebelumnya, OSO melaporkan KPU ke Polda Metro Jaya. KPU dilaporkan karena menurutnya tidak melaksanakan UU/putusan PTUN dan Bawaslu terkait pencalegannya di DPD.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSaat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Hasto diperlakukan hingga mengalami kedinginan layaknya pemeriksaan terduga teroris
Baca SelengkapnyaSebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca Selengkapnya