9 Mantan koruptor di Sulsel dan Sulbar terdaftar jadi Bacaleg
Merdeka.com - Tujuh mantan terpidana kasus korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dua di Sulawesi Barat (Sulbar) daftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Komisioner KPU Sulsel Uslimin menjelaskan kesembilan mantan koruptor tersebut daftar untuk Pemilu Legislatif DPRD tingkat kabupaten/kota.
"Tujuh orang mantan terpidana kasus korupsi ini berasal dari Kabupaten Bulukumba, Toraja Utara, Luwu Timur, Sidrap dan Takalar. Mereka langsung di-TMSkan atau diberi kode Tidak Memenuhi Syarat, " kata Uslimin kepada wartawan, Makassar, Jumat (27/7).
Masing-masing bacaleg itu adalah tiga orang dari Kabupaten Bulukumba yakni AM Jauhar dari Partai NasDem, Arkam Bohari dari Partai Golkar, Andi Muttamar Mattottorang dari Partai Berkarya.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang daftar capres cawapres? 'Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,' kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Lalu satu orang dari Kabupaten Toraja Utara atas nama JK Tondok dari Partai Golkar, satu orang dari Luwu Utara bernama Sumardi Noppo dari Partai Gerindra, satu orang dari Kabupaten Sidrap bernama A. Muktar Iskandar dari PDIP dan terakhir dari Kabupaten Takalar bernama M Ishak asal Partai Berkarya.
Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang yang juga dikonfirmasi menjelaskan, status mantan terpidana kasus korupsi tujuh bacaleg tersebut diketahui dari berkas yang disetor.
"Di antara berkas bacaleg itu ada surat keterangan pengadilan tidak pernah terpidana. Nah di berkas mereka itu yang diterima dari pengadilan adalah bahwa yang bersangkutan pernah dipidana kasus korupsi," jelas Asrar Marlang.
Sejak beberapa hari lalu, kata Asrar, pihaknya telah mengembalikan berkas para bacaleg tersebut ke parpolnya masing-masing, dan masih ada waktu hingga tanggal 31 Juli mendatang bagi parpol untuk memasukkan nama pengganti.
Sementara dua bacaleg dari wilayah Sulawesi Barat yang juga mantan terpidana kasus korupsi itu adalah Maksum Daeng Mannassa dari Kabupaten Mamuju asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Suarnati dari Kabupaten Mamuju Tengah asal Partai Perindo.
"Iya ini kami baru rapat bicarakan soal dua bacaleg ini. Sudah di-TMS-kan dan minta parpolnya segera cari pengganti kalau memang mau diganti karena masih ada waktu," kata Ketua KPU Sulbar, Rustang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar pejabat mantan narapidana kasus korupsi, yang kini kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif
Baca SelengkapnyaPeringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDaftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca SelengkapnyaDua dari 18 Pilkada di Sumsel hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 calon legislatif terpilih untuk DPR RI asal daerah pemilihan Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Capim KPK dimulai dari 26 Juni - 15 Juli 2024
Baca SelengkapnyaPKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.
Baca Selengkapnya