Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

9 Mantan koruptor di Sulsel dan Sulbar terdaftar jadi Bacaleg

9 Mantan koruptor di Sulsel dan Sulbar terdaftar jadi Bacaleg Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tujuh mantan terpidana kasus korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dua di Sulawesi Barat (Sulbar) daftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Komisioner KPU Sulsel Uslimin menjelaskan kesembilan mantan koruptor tersebut daftar untuk Pemilu Legislatif DPRD tingkat kabupaten/kota.

"Tujuh orang mantan terpidana kasus korupsi ini berasal dari Kabupaten Bulukumba, Toraja Utara, Luwu Timur, Sidrap dan Takalar. Mereka langsung di-TMSkan atau diberi kode Tidak Memenuhi Syarat, " kata Uslimin kepada wartawan, Makassar, Jumat (27/7).

Masing-masing bacaleg itu adalah tiga orang dari Kabupaten Bulukumba yakni AM Jauhar dari Partai NasDem, Arkam Bohari dari Partai Golkar, Andi Muttamar Mattottorang dari Partai Berkarya.

Lalu satu orang dari Kabupaten Toraja Utara atas nama JK Tondok dari Partai Golkar, satu orang dari Luwu Utara bernama Sumardi Noppo dari Partai Gerindra, satu orang dari Kabupaten Sidrap bernama A. Muktar Iskandar dari PDIP dan terakhir dari Kabupaten Takalar bernama M Ishak asal Partai Berkarya.

Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang yang juga dikonfirmasi menjelaskan, status mantan terpidana kasus korupsi tujuh bacaleg tersebut diketahui dari berkas yang disetor.

"Di antara berkas bacaleg itu ada surat keterangan pengadilan tidak pernah terpidana. Nah di berkas mereka itu yang diterima dari pengadilan adalah bahwa yang bersangkutan pernah dipidana kasus korupsi," jelas Asrar Marlang.

Sejak beberapa hari lalu, kata Asrar, pihaknya telah mengembalikan berkas para bacaleg tersebut ke parpolnya masing-masing, dan masih ada waktu hingga tanggal 31 Juli mendatang bagi parpol untuk memasukkan nama pengganti.

Sementara dua bacaleg dari wilayah Sulawesi Barat yang juga mantan terpidana kasus korupsi itu adalah Maksum Daeng Mannassa dari Kabupaten Mamuju asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Suarnati dari Kabupaten Mamuju Tengah asal Partai Perindo.

"Iya ini kami baru rapat bicarakan soal dua bacaleg ini. Sudah di-TMS-kan dan minta parpolnya segera cari pengganti kalau memang mau diganti karena masih ada waktu," kata Ketua KPU Sulbar, Rustang.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman

Partai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar pejabat mantan narapidana kasus korupsi, yang kini kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem

Daftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Selengkapnya
46 Pasangan Daftar Pilkada di Sumsel, Dua Akan Lawan Kotak Kosong
46 Pasangan Daftar Pilkada di Sumsel, Dua Akan Lawan Kotak Kosong

Dua dari 18 Pilkada di Sumsel hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

Baca Selengkapnya
Daftar 17 Caleg DPR RI Terpilih dari Dapil Sumsel: Ada Irma Suryani hingga Keponakan Megawati
Daftar 17 Caleg DPR RI Terpilih dari Dapil Sumsel: Ada Irma Suryani hingga Keponakan Megawati

Sebanyak 17 calon legislatif terpilih untuk DPR RI asal daerah pemilihan Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya
Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 dari Unsur Pemerintah, 4 Masyarakat
Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 dari Unsur Pemerintah, 4 Masyarakat

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.

Baca Selengkapnya
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP
25 Komisioner Penyelenggara Pemilu di Sulsel Dilapor ke DKPP

Dahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.

Baca Selengkapnya
Hari Ini Pendaftaran Capim dan Anggota Dewas KPK Resmi Dibuka, Simak Syarat yang Harus Diketahui
Hari Ini Pendaftaran Capim dan Anggota Dewas KPK Resmi Dibuka, Simak Syarat yang Harus Diketahui

Pendaftaran Capim KPK dimulai dari 26 Juni - 15 Juli 2024

Baca Selengkapnya
PKB Tancap Gas, Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Sulsel untuk Pilkada 2024
PKB Tancap Gas, Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Sulsel untuk Pilkada 2024

PKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.

Baca Selengkapnya