Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

9 Pelaku Bentrokan di Sorong Kembali Ditangkap Polisi

9 Pelaku Bentrokan di Sorong Kembali Ditangkap Polisi Pelaku bentrokan Sorong yang ditangkap polisi. ©2022 Antara

Merdeka.com - Kepolisian Resor Sorong Kota kembali menangkap sembilan orang pelaku terkait bentrok berdarah dan pembakaran karaoke Doubel0 di Kota Sorong, Papua Barat, yang menewaskan 18 korban jiwa.

Sebelumnya Polres Sorong Kota juga telah mengamankan dua pelaku pembacokan dalam bentrok tersebut sehingga total pelaku insiden berdarah tersebut menjadi 11 orang.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 11 orang pelaku terkait bentrok berdarah yang memakan 18 korban jiwa di kota Sorong pada 25 Januari 2022.

Dia mengatakan bahwa 11 orang tersebut, dua orang pelaku melakukan pembacokan terhadap seorang korban hingga tewas dalam bentrok, sedangkan sembilan orang pelaku melakukan pembakaran karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 orang tidak bersalah.

"Seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sorong Kota guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Tornagogo dilansir Antara, Sabtu (29/1).

Kapolda menjelaskan bahwa kebakaran karaoke Doubel0 hingga menewaskan 17 korban jiwa tidak bersalah ini dilakukan oleh sembilan pelaku yang mempunyai peranan masing-masing.

Dari kesembilan pelaku pembakaran karaoke Doubel0 tersebut, salah satu pelaku berinisial FM menggunakan bahan bakar berupa bensin masuk ke dalam karaoke Doubel0 membakar sofa sehingga terjadinya kebakaran seluruh gedung.

Dia mengatakan bahwa masih ada sekitar tujuh orang pelaku serta provokator bentrok berdarah tersebut yang sudah dikantongi identitasnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolda berharap semua pihak tidak melindungi para pelaku. Irjen Pol Tornagogo Sihombing juga menyampaikan bahwa hukum positif segala-galanya atau panglima tertinggi dalam penyelesaian kasus bentrok hingga mengakibatkan 18 orang meninggal dunia tersebut.

"Pelaku terancam pasal berlapis dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukumannya 20 tahun bahkan seumur hidup," kata dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
9 Tersangka Bentrokan di Bitung Ditangkap, Polisi Minta Pelaku Lain Serahkan Diri
9 Tersangka Bentrokan di Bitung Ditangkap, Polisi Minta Pelaku Lain Serahkan Diri

Polisi menangkap dua lagi pelaku penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan antarkelompok pro-Israel dengan pro-Palestina.

Baca Selengkapnya
Tujuh Tersangka Kasus Bentrok 2 Kelompok di Bitung Sulawesi Utara Ditahan
Tujuh Tersangka Kasus Bentrok 2 Kelompok di Bitung Sulawesi Utara Ditahan

Para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya
Pelaku Bentrok Brimob-TNI AL di Pelabuhan Sorong Bakal Dijatuhi Sanksi Tegas
Pelaku Bentrok Brimob-TNI AL di Pelabuhan Sorong Bakal Dijatuhi Sanksi Tegas

Bentrokan antara anggota Brimob Polri dan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, telah diredam.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Polisi Terkait Bentrok Dua Ormas di Bitung Sulut
Pernyataan Lengkap Polisi Terkait Bentrok Dua Ormas di Bitung Sulut

Polisi memastikan masyarakat tak perlu khawatir mengingat saat ini kondisi Bitung sudah kondusif.

Baca Selengkapnya
Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum
Pasca-Bentrokan TNI AL dengan Brimob, Kapolri dan Panglima Beri Contoh Rangkulan Sambil Senyum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan masalah bentrokan antara prajurit TNI AL dengan Brimob Polri di Pelabuhan Sorong sudah selesai.

Baca Selengkapnya
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung

Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan

Baca Selengkapnya
Tangkap Tujuh Orang Pelaku Bentrok Ormas, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi
Tangkap Tujuh Orang Pelaku Bentrok Ormas, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Polisi menyebut kondisi Kota Bitung saat ini aman dan terkendali.

Baca Selengkapnya
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Dua Pimpinan TNI-Polri Langsung Bertindak
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Dua Pimpinan TNI-Polri Langsung Bertindak

Bentrok bermula dari teguran prajurit TNI kepada anggota Brimob di lokasi

Baca Selengkapnya
Buntut Bentrok dengan TNI AL di Pelabuhan Sorong, 21 Polisi Diperiksa
Buntut Bentrok dengan TNI AL di Pelabuhan Sorong, 21 Polisi Diperiksa

Bentrokan Brimob dengan TNI AL diredam melalui proses mediasi para pimpinan Polri dan TNI

Baca Selengkapnya
Usai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat
Usai Bentrokan di Pelabuhan Sorong, TNI dan Polri Minta Maaf kepada Masyarakat

Akibat bentrokan tersebut, setidaknya lima orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Delapan Geng di Padang Terlibat Tawuran, Tangan Salah Satu Pelaku Putus
Delapan Geng di Padang Terlibat Tawuran, Tangan Salah Satu Pelaku Putus

Kepolisian memburu para pelaku. Tidak kurang dari sepuluh pemuda yang diduga sebagai pelaku berhasil ditangkap.

Baca Selengkapnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya

Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.

Baca Selengkapnya