9 Remaja gilir perempuan disabilitas, di kandang hingga di gang
Merdeka.com - Sembilan remaja di Kabupaten Tanggamus menggilir SW (23) perempuan penyandang disabilitas (tunarungu dan tunawicara) berkali-kali hingga korban hamil dengan usia kandungan 17 minggu. Korban warga Pekon Batu Patah, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus, itu diperkosa di sejumlah tempat dari tahun 2013 hingga 2016.
Kesembilan tersangka kasus pemerkosaan tersebut adalah GU (22), EF (18), MAS, (21), TH (16), AB (15), MGR (18), MCH (20), DS (19) dan IN (19), warga Kecamatan Kelumbayan Barat. Para tersangka pemerkosaan itu ditangkap, Rabu (11/1) kemarin, setelah sebelumnya ada laporan dengan LP/629/XII/2016/LPG/RES TGMS pada tanggal 19 Desember 2016.
Aksi tak manusiawi tersebut terhenti setelah orang tua korban mengetahui dan melaporkan kepada kepolisian resor Tanggamus.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora didampingi Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra menuturkan, berdasarkan pengakuan dari korban yang dibantu dari ahli bahasa sekolah luar biasa negeri tanggamus (SLBN) dirinya dipaksa melayani para tersangka dan dilakukan di tujuh tempat.
Tiga di antaranya dilakukan di rumah korban sendiri, yakni di kamar, ruang televisi, dan di sofa ruang tamu. Sementara sisanya di kediaman tersangka GU, kandang kambing, gang depan warung korban, kebun belakang kandang kambing, rumah tersangka CH dan warung soto yang juga milik orang tua korban.
"Sementara untuk pemeriksaan, karena sebagian besar tersangka masih dalam katagori anak di bawah umur, maka kita koordinasi dengan BAPAS Bandar Lampung," Kata AKBP Ahmad Mamora, Senin (23/1). Mengutip Humas Polda Lampung.
Para tersangka dewasa dikenakan pasal 285 KUHP atau pasal 286 KUHP dan atau pasal 289 KUHP jo pasal 64 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan untuk pasal anak-anak, pasal 285 atau 286 dan atau 289 KUHP dan Undang-undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak-anak dengan ancaman maksimal 12 tahun dikurangi setengah ancaman dewasa.
"Rencana selanjutnya kita akan melakukan test DNA setelah bayi korban telah lahir nanti. Hal itu untuk mengetahui secara pasti, siapakah ayah biologis dari bayi yang saat ini masih dikandung oleh korban," terang Mamora. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaKasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca Selengkapnya