9 Rumah sakit swasta di Bekasi ogah layani pasien BPJS
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengancam akan mencabut izin sembilan rumah sakit swasta di wilayahnya. Sebab, hingga saat ini rumah sakit tersebut belum menerima pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Dinas Kesehatan, Kota Bekasi, Kusnanto mengatakan, jumlah rumah sakit swasta di wilayahnya mencapai 38 buah. Hanya saja, sejauh ini yang bekerja sama dengan BPJS baru sekitar 29 rumah sakit.
"Dalam waktu dekat rumah sakit yang belum melayani pasien BPJS akan kami undang untuk dimintai klarifikasi," kata Kusnanto, Selasa (17/1).
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
-
Apa saja yang dibahas BPJS Kesehatan dengan Wali Kota Balikpapan? Dalam suasana akrab, Ghufron menyampaikan apresiasinya atas komitmen Wali Kota Balikpapan dalam dukungannya kepada BPJS Kesehatan, sehingga saat ini Kota Balikpapan termasuk salah satu kota yang mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). 'Untuk capaian di Kota Balikpapan sudah bagus di 99,68 persen. Fokus utama pertemuan ini adalah membahas perkembangan apa saja yang telah BPJS Kesehatan lakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Apa yang BPJS Kesehatan tawarkan? BPJS Kesehatan telah menghadirkan empat jenis layanan skrining yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN.
-
Di mana akses terhadap layanan kesehatan tidak merata? Namun, sayangnya tidak semua daerah mendapatkan akses yang memadai terhadap layanan tersebut. Masalah infrastruktur dan jangkauan ke fasilitas kesehatan menjadi kendala, sehingga banyak masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.
-
Siapa yang mendukung BPJS Kesehatan di Balikpapan? Sementara itu, Rahmad menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan mendukung upaya peningkatan layanan kesehatan. Menurutnya, kesehatan masyarakat adalah salah satu aset berharga di Kota Balikpapan.
Kusnanto enggan menyebut identitas sembilan rumah sakit tersebut. Namun, dua di antaranya adalah Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, dan Mitra Keluarga Bekasi Timur. "Kami akan mengevaluasi perizinan rumah sakit tersebut," ujar dia.
Padahal, kata Kusnanto, rumah sakit swasta itu sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan BPJS Kesehatan. Dia berharap, tahun ini seluruh rumah sakit swasta di Kota Bekasi bisa menjadi mitra BPJS agar pelayanan kesehatan lebih mudah.
"Apalagi, tahun ini pemerintah meluncurkan Kartu Sehat berbasis NIK, jangan sampai pemegang kartu itu juga nanti ditolak," katanya.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSI) Kota Bekasi, Irwan Irianto mengatakan, tak ada kewajiban rumah sakit untuk ikut dalam partisipasi pelayanan BPJS. Hal itu diatur dalam Undang-undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS. "Dalam Undang-undang itu disebutkan boleh ikut atau tidak," kata Irwan.
Menurut dia, sejumlah faktor rumah sakit belum bisa melayani pasien BPJS karena kesiapan sumber daya manusia (SDM). Sebab, apabila dinilai belum memiliki kesiapan matang, akan berpengaruh pada pelayanan.
"Rumah sakit tetap berupaya mengikuti aturan main pemerintah daerah," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, bagi para peserta BPJS Kesehatan yang terinfeksi rabies bisa menggunakan kartu kepesertaan.
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaTerdiri dari 101 puskesmas plus 31 rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Baca SelengkapnyaOJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
Baca SelengkapnyaPembangunan berdasarkan MoU antara Pemkab Banyuwangi dengan PT Bumi Suksesindo untuk pembangunan rumah sakit, Rabu (18/9).
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.
Baca Selengkapnya6.333 Puskesmas yang belum memiliki jumlah tenaga kesehatan yang sesuai standar.
Baca SelengkapnyaOJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.
Baca SelengkapnyaJumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaBudi mengingatkan, saat ini ada 12.000 bayi yang mengalami kelainan jantung bawaan dan mendapatkan tindakan cepat lewat operasi.
Baca Selengkapnya