9 Segmen Tapal Batas Aceh-Sumut Belum Jelas
Merdeka.com - Sengketa tapal batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masih terjadi. Terdapat sembilan segmen yang perlu dipertegas batas administrasi pemerintahannya tanpa menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat masyarakat.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Aceh Syakir mengatakan, tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Aceh melalui Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh akan mengalokasikan anggaran untuk pemasangan pilar batas secara bertahap di perbatasan Aceh-Sumut.
Pada tahun 2021, mereka telah memasang pilar pada segmen Aceh Tenggara-Kabupaten Karo. "Pada 2022, pemasangan pilar akan kita lakukan pada segmen Aceh Tamiang-Langkat dan segmen Aceh Singkil-Tapanuli Tengah," katanya, Selasa (23/11).
-
Mengapa penting menjaga kelestarian tanah di Sumut? Tanah memiliki peranan penting bagi seluruh kehidupan di bumi. Sebab, tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan cara menyediakan unsur hara serta air dan sebagai penopang akar tumbuhan.
-
Bagaimana cara mencapai keberlanjutan di Sumut? Untuk menciptakan kehidupan yang berkelanjutan, kita dapat memulainya dengan memilih gaya hidup yang sustainable setiap hari.
-
Kenapa Sekutu memasang batas wilayah Medan Area? Pada 1 Desember 1945, tentara Sekutu memasang papan bertuliskan “Fixed Boundaries Medan Area“ yang artinya batas resmi wilayah Medan. Pemasangan tulisan diberbagai sudut kota itu menyulut emosi para pemuda Indonesia.
-
Kenapa keberlanjutan di Sumut penting? Keberlanjutan memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah kerusakan pada ekosistem.
-
Teka-teki apa yang ada di Sumut? Tukang apa kalau dipanggil tengok ke atas?Jawaban: Tukang gali sumur.
-
Pilkada di Sumut 2024 mencakup wilayah mana saja? Pilkada Serentak 2024 akan menentukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di seluruh provinsi di Indonesia. Pemimpin di tingkat provinsi memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya dan kebijakan di wilayah mereka.
Dia menyebut, pihaknya akan memperkuat sosialisasi kepada camat dan keuchik (kepala desa) yang berada di wilayah perbatasan Aceh-Sumatera Utara supaya dapat memahami batas antara Aceh dan Sumut secara konkret.
"Secara bertahap dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan sosialisasi di Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Taponimi dan Batas Daerah Kemendagri Sugiarto, menjelaskan, sembilan segmen perbatasan Aceh-Sumut yang telah ditetapkan melalui Permendagri perlu diperkuat dengan empat cara. Pertama, Permendagri batas daerah tersebut perlu disosialisasi kepada seluruh stakeholder yang berada pada wilayah perbatasan, baik di Aceh maupun Sumut.
"Kedua, dengan cara pemasangan pilar batas. Penempatan titik-titik koordinat perapatan, harus memperhatikan serta mempertimbangkan kondisi eksisting di lapangan, gambaran peta RBI, dan citra satelit atau foto udara," katanya.
Dua cara lainnya yang perlu dilaksanakan Pemerintah Aceh beserta pemerintah kabupaten dan kota, yaitu penegasan batas kecamatan dan batas desa, serta membangun kerja sama antardaerah.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK telah memberikan koreksi terhadap Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Baca SelengkapnyaPemberian sertifikat tanah diharapkan mampu mengurangi konflik masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatan yang sama Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 7 sertifikat tanah Kawasan Cagar Budaya Kerajaan Melayu Lingga di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.
Baca SelengkapnyaHampir seluruh konflik tanah yang terjadi di Indonesia bermuara pada persoalan 6,4 juta hektare lahan itu.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaSertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.
Baca SelengkapnyaBawaslu pastikan WNI yang tinggal tepat berada di tapal batas negara Indonesia dan Malaysia, tetap memiliki hak untuk memilih
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.
Baca SelengkapnyaReforma agraria dinilai bisa menjawab semua ragam konflik tanah masyarakat.
Baca SelengkapnyaHadi juga meminta lintas kementerian itu melakukan sosialisasi soal tanah ulayat dengan masyarakat adat.
Baca Selengkapnya