Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

9 WN Korea Selatan diciduk imigrasi, tak punya izin kerja di Subang

9 WN Korea Selatan diciduk imigrasi, tak punya izin kerja di Subang Ilustrasi imigrasi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Imigrasi kelas I dan tim pengawas orang asing (Timpora) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (10/9). Sembilan warga negara (WN) asal Korea Selatan diamankan dari dua perusahaan.

Kedua perusahaan itu, yakni PT Taekwang, pabrik bergerak di bidang produksi sepatu dan PT Iem Moto, pabrik jaket. Mereka diamankan lantaran tidak dapat memperlihatkan dokumen resmi tinggal dan bekerja di Indonesia.

Bahkan dua di antaranya hanya memiliki Visa wisata. "Rata - rata WNA asal Korea yang kami amankan, rata - rata hanya memiliki Visa on travel, tetapi kedapatan bekerja di perusahaan," kata Kepala Imigrasi kelas 1 Bandung, Maulia Purnamawati.

Para WN Korea Selatan diamankan petugas menduduki posisi strategis. Namun, mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen. Dari sembilan itu, ada yang menduduki posisi direktur dan general manager.

"Tujuan utama dari sidak ini, untuk mencegah adanya tenaga kerja asing ilegal," jelas Maulia.

Razia terhadap tenaga kerja asing di Kabupaten Subang akan gencar dilakukan pihak Imigrasi.

Disinyalir masih banyak pekerja asing bekerja di sejumlah perusahaan seiring dengan terus berkembangnya pembangunan kawasan industri di wilayah tersebut. "Untuk sembilan tenaga kerja asing yang diamankan. Jika tidak segera melakukan mengurus dokumennya akan langsung kami deportasi," pungkas Maulia.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP