9 WN Korea Selatan diciduk imigrasi, tak punya izin kerja di Subang
Merdeka.com - Petugas Imigrasi kelas I dan tim pengawas orang asing (Timpora) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (10/9). Sembilan warga negara (WN) asal Korea Selatan diamankan dari dua perusahaan.
Kedua perusahaan itu, yakni PT Taekwang, pabrik bergerak di bidang produksi sepatu dan PT Iem Moto, pabrik jaket. Mereka diamankan lantaran tidak dapat memperlihatkan dokumen resmi tinggal dan bekerja di Indonesia.
Bahkan dua di antaranya hanya memiliki Visa wisata. "Rata - rata WNA asal Korea yang kami amankan, rata - rata hanya memiliki Visa on travel, tetapi kedapatan bekerja di perusahaan," kata Kepala Imigrasi kelas 1 Bandung, Maulia Purnamawati.
-
Siapa yang memimpin penculikan para jenderal? Doel Arif mendapat tugas menculik para Jenderal Angkatan Darat di malam kelam itu. Doel Arif menjadi Komandan Pasukan Pasopati dalam Gerakan 30 September.
-
Siapa yang pimpin pasukan? Tim Sparta yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi langsung melakukan pengadangan.
-
Siapa yang bertugas di titik rawan? Jika diperhatikan lebih lanjut, tentu ada anggota dari Korps Brimob yang bertugas di setiap titik rawan saat terjadinya ancaman Kamtibmas.
-
Siapa saja yang terlibat dalam misi? Dilansir dari Indonesia.go.id, misi berisiko tinggi itu tak hanya melibatkan para prajurit Indonesia, namun juga prajurit dari delapan negara lain yaitu Mesir, Uni Emirat Arab, Belanda, Jerman, Belgia, Inggris, dan Prancis yang dipimpin oleh para prajurit dari Yordania.
-
Siapa yang terlibat dalam misi ini? 'Apabila kita menemukan kehidupan sejauh ini dari Matahari, itu akan menunjukkan bahwa kehidupan dapat berasal dari tempat lain selain Bumi,' ujar Mark Fox-Powell, seorang mikrobiolog planet dari Open University.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Para WN Korea Selatan diamankan petugas menduduki posisi strategis. Namun, mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen. Dari sembilan itu, ada yang menduduki posisi direktur dan general manager.
"Tujuan utama dari sidak ini, untuk mencegah adanya tenaga kerja asing ilegal," jelas Maulia.
Razia terhadap tenaga kerja asing di Kabupaten Subang akan gencar dilakukan pihak Imigrasi.
Disinyalir masih banyak pekerja asing bekerja di sejumlah perusahaan seiring dengan terus berkembangnya pembangunan kawasan industri di wilayah tersebut. "Untuk sembilan tenaga kerja asing yang diamankan. Jika tidak segera melakukan mengurus dokumennya akan langsung kami deportasi," pungkas Maulia.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaTim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan pengawasan keimigrasian menindaklanjuti informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaKoordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Teuku Zulkaryadi mengungkapkan standar yang harus dipenuhi calon pekerja asing di Korsel.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorea Selatan menempati peringkat 6 dengan 9 LOI terkait investasi di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Korea mulai banyak terbiasa mempekerjakan karyawan asing.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnya