90 Persen Kafe dan Restoran di Solo Belum Siap Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Merdeka.com - Sebagian besar atau sekitar 90 persen pengelola kafe, restoran dan rumah makan di Kota Solo belum siap menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Penerapan aplikasi PeduliLindungi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/2777 tentang PPKM Level 3 berlaku yang berlaku 7-13 September 2021.
SE yang ditandatangani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu mewajibkan kafe, restoran dan rumah makan menggunakan aplikasi tersebut. Tujuannya adalah untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai.
"Di lapangan itu saya lihat hampir 90 persen kafe, restoran dan rumah makan yang belum siap menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan, Jumat (10/9).
-
Kapan PKL di Indonesia mulai diterapkan? Prakerin mulai diberlakukan di Indonesia berdasarkan kurikulum SMK tahun 1994.
-
Bagaimana PKL di bantu? Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif di area tersebut
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Di mana program Digitalisasi Kelurahan diluncurkan? Di antaranya dengan meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Jumat (18/8).
-
Kapan tahap implementasi program Ayo BerAKSI? Pada tahapan implementasi, seluruh proposal yang lolos tahapan evaluasi dan verifikasi akan memperoleh pendanaan sebesar Rp5.000.000. Tahapan ini akan berlangsung pada tanggal 28 Oktober 2024-30 November 2024.
-
Mengapa DKI Jakarta bisa mencapai 100% Kelurahan Sadar Hukum? Hal itu tercermin setelah 267 kelurahan di DKI Jakarta telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum. Kata Yasonna, keberhasilan ini ini merupakan suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham dengan Pemprov DKI Jakarta.
Atas temuan itu, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha agar mau menaatinya. Pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang sangat mendadak. Sehingga para pelaku usaha butuh waktu dalam melaksanakan kebijakan itu.
"Pelaku usaha harus melakukan pengajuan dulu dalam membuat QR Code PeduliLindungi. Kita bisa memakluminya karena memang mendadak," ucapnya.
Arif menjelaskan, saat ini sebagian pemilik tempat usaha dimaksud sedang mencari QR Code PeduliLindungi. Selama proses tersebut pihaknya melakukan pelonggaran terlebih dulu.
"Ini para pelaku usaha baru proses, kita beri kelonggaran dulu. Kami sekarang fokus pada pengawasan kerumunan," tandasnya.
Kendala lainnya terkait penerapan PeduliLindungi adalah izin pembuatan QR Code harus lewat asosiasi dan syaratnya harus punya izin usaha.
"Kalau kita berlakukan PeduliLindungi sekarang, tempat usaha mereka pada tutup tidak jualan, kasihan mereka," pungkas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BI mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaWiranto melihat langsung teknis pelaksanaan termasuk menu makanan senilai Rp15.000 yang diberikan kepada para siswa.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023, tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 88,7 persen, atau lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.
Baca SelengkapnyaWapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bontang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKadin mengakui perkembangan QRIS yang begitu pesat, masih ada beberapa catatan yang jadi perhatian serius.
Baca SelengkapnyaRosan juga menyoroti terkait inklusi keuangan di Indonesia yang telah mengalami perkembangan yang pesat.
Baca Selengkapnya