Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

902 Narapidana di Bali dapat remisi 17 Agustus

902 Narapidana di Bali dapat remisi 17 Agustus Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Setiap tanggal 17 Agustus, sejumlah narapidana mendapatkan remisi. 902 Narapidana dari beberapa lembaga pemasyarakatan di Bali mendapat remisi kemerdekaan‎.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali, N Putra Surya Atmaja menyebutkan, 902 orang napi mendapat remisi.

"Jumlah yang mendapat remisi dikeluarkan berdasarkan kewenangan Kanwil dan ada yang diusulkan dari pusat," ujar Atmaja, Selasa (16/8).

Menurutnya, Kanwil mengeluarkan surat keputusan (SK) remisi kepada 799 narapidana. Sementara Kemenkum HAM mengusulkan 103 orang.

"Pusat itu yang masuk kategori PP 99 dan PP 28. Total seluruh 902 orang yang mendapat remisi," jelas dia.

Dari 902 orang itu, 22 orang di antaranya adalah warga negara asing. 22 Narapidana WNA yakni dari Amerika Serikat sebanyak dua orang, Australia sebanyak empat orang, Belanda dua orang, Inggris satu orang, German satu orang, Rusia satu orang, Italia satu orang, Nigeria satu orang, Thailand tiga orang, Malaysia dua orang, Filipina tiga orang, dan Bangladesh satu orang.

Khusus untuk di Lapas Kerobokan ada 434 orang, dengan rincian yang mendapat remisi pengurangan hukuman sebanyak 413 orang. Dan yang langsung bebas sebanyak 21 orang.

"Untuk yang langsung bebas jumlah total seluruh Bali sebanyak 37 narapidana," imbuh Atmaja

Atmaja menjelaskan, seluruh narapidana rata-rata mendapat remisi mulai satu hingga enam bulan. Kata dia, kriteria narapidana yang mendapat remisi yakni kelakuan baik. Waktunya minimal selama 6 bulan untuk pidana umum. Pidana khusus, minimal selama 9 bulan atau sepertiga masa tahanan.

"Kelakuan baik itu di antaranya tidak melakukan pelanggaran disiplin di lapas, tidak ada perkara baru, tidak terkait kasus yang ada di luar yang sedang dalam proses," tutur Atmaja.

Atmaja menyebutkan bahwa jumlah narapidana di seluruh lapas se-Bali sekitar 2116 orang. "Napi sejumlah 1.426, sementara tahanan sebanyak 690‎ orang," tutup dia.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas
Terima Kado Remisi 17 Agustus, 16 Napi Koruptor Ini Langsung Bebas

Pemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya