93 WNI bermasalah dideportasi dari Malaysia
Merdeka.com - Sebanyak 93 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang bekerja di sejumlah perkebunan kelapa sawit di Negeri Bagian Sabah dideportasi pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Staf Konsulat RI di Tawau Malaysia, Huzaifah Amin di Nunukan, Jumat malam (21/6), menjelaskan bahwa seluruh WNI bermasalah yang dideportasi kali ini tersangkut kasus tidak memiliki dokumen (paspor) yang sah bekerja di Negera Bagian Sabah Malaysia.
Usai menyerahkan 93 WNI bermasalah yang dideportasi tersebut ke petugas Imigrasi Kabupaten Nunukan, dia mengatakan, seluruhnya telah menjalani kurungan di Penampungan Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu dan Tawau Malaysia selama tiga bulan hingga satu tahun lamanya.
-
Siapa yang menjadi buruh di perkebunan? Adapun beberapa wilayah di Jawa yang menjadi pemasok utama para pekerja buruh perkebunan, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Apa pekerjaan utama buruh Jawa di perkebunan? Mereka ini sangatlah penting untuk pengembangan perkebunan karet dan tentunya bisa menghasilkan komoditi yang berkualitas.
-
Siapa yang membawa kelapa sawit ke Indonesia? Tanaman ini dibawa oleh orang-orang Belanda ke Nusantara.
-
Apa yang dilakukan KITB untuk menyerap tenaga kerja lokal? Penyerapan tenaga kerja dimulai dari warga desa penyangga yang ada di sekitar KITB. Warga yang direkrut tersebut adalah warga yang telah mendapatkan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
"Semuanya karena kasus dokumen saja. Tidaka ada yang dideportasi karena kasus lain seperti narkoba dan perampokan," ujar Huzaifah Amin di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, seperti dikutip Antara.
Dia menambahkan, WNI bermasalah ini sebagian menggunakan dokumen (paspor) saat masuk bekerja di Sabah namun dinyatakan tidak berlaku lagi setelah tidak mendapatkan jaminan dari majikan masing-masing.
Huzaifah juga menyatakan, di antara WNI deportasi tersebut sebagian besar tertangkap oleh aparat kepolisian dan Imigrasi Malaysia karena tidak menggunakan paspor bekerja di negara tetangga itu.
Ke-93 WNI bermasalah deportasi tersebut terdiri 81 laki-laki dan 12 perempuan tiba di Kabupaten Nunukan Jumat (21/6) sekitar pukul 20.00 Wita dengan menggunakan KM Francis Expres.
Sekitar pukul 20.30 Wita petugas dari kepolisian dan Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan melakukan pendataan.
Ternyata, sebagian besar di antaranya masih menginginkan kembali ke Sabah untuk bekerja dan sebagian lagi memilih tinggal di Kabupaten Nunukan untuk mencari pekerjaan.
Salah seorang WNI Bermasalah deportasi yang ditemui mengaku dirinya tertangkap oleh petugas kepolisian Sabah saat sedang bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit di Tawau tiga bulan lalu karena kasus tidak memiliki paspor.
"Saya tertangkap waktu di tempat kerja oleh petugas polis (Malaysia). Saya dikurung selama enam bulan di PTS Tawau," ucapnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaMereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaMarak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca Selengkapnya