Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

93 WNI bermasalah dideportasi dari Malaysia

93 WNI bermasalah dideportasi dari Malaysia Ilustrasi. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sebanyak 93 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang bekerja di sejumlah perkebunan kelapa sawit di Negeri Bagian Sabah dideportasi pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Staf Konsulat RI di Tawau Malaysia, Huzaifah Amin di Nunukan, Jumat malam (21/6), menjelaskan bahwa seluruh WNI bermasalah yang dideportasi kali ini tersangkut kasus tidak memiliki dokumen (paspor) yang sah bekerja di Negera Bagian Sabah Malaysia.

Usai menyerahkan 93 WNI bermasalah yang dideportasi tersebut ke petugas Imigrasi Kabupaten Nunukan, dia mengatakan, seluruhnya telah menjalani kurungan di Penampungan Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu dan Tawau Malaysia selama tiga bulan hingga satu tahun lamanya.

"Semuanya karena kasus dokumen saja. Tidaka ada yang dideportasi karena kasus lain seperti narkoba dan perampokan," ujar Huzaifah Amin di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, seperti dikutip Antara.

Dia menambahkan, WNI bermasalah ini sebagian menggunakan dokumen (paspor) saat masuk bekerja di Sabah namun dinyatakan tidak berlaku lagi setelah tidak mendapatkan jaminan dari majikan masing-masing.

Huzaifah juga menyatakan, di antara WNI deportasi tersebut sebagian besar tertangkap oleh aparat kepolisian dan Imigrasi Malaysia karena tidak menggunakan paspor bekerja di negara tetangga itu.

Ke-93 WNI bermasalah deportasi tersebut terdiri 81 laki-laki dan 12 perempuan tiba di Kabupaten Nunukan Jumat (21/6) sekitar pukul 20.00 Wita dengan menggunakan KM Francis Expres.

Sekitar pukul 20.30 Wita petugas dari kepolisian dan Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan melakukan pendataan.

Ternyata, sebagian besar di antaranya masih menginginkan kembali ke Sabah untuk bekerja dan sebagian lagi memilih tinggal di Kabupaten Nunukan untuk mencari pekerjaan.

Salah seorang WNI Bermasalah deportasi yang ditemui mengaku dirinya tertangkap oleh petugas kepolisian Sabah saat sedang bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit di Tawau tiga bulan lalu karena kasus tidak memiliki paspor.

"Saya tertangkap waktu di tempat kerja oleh petugas polis (Malaysia). Saya dikurung selama enam bulan di PTS Tawau," ucapnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang
Ingin Cari Gaji Besar di Malaysia, Dua Warga Banyuwangi Justru Pulang dalam Kondisi Depresi tanpa Sepeser Uang

Mereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia
Malah Cari Kerja, 176 WNA Dideportasi dari Bali, Paling Banyak Bule Asal Rusia

Mereka dideportasi karena kegiatan selama di Bali tidak sesuai dengan tujuannya awal datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar

Pemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan

Sebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya