Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

963 WNI Bekerja di Luar Negeri Pulang ke Indonesia

963 WNI Bekerja di Luar Negeri Pulang ke Indonesia ABK World Dream. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 963 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) pesiar asing pulang ke Indonesia. Mereka kembali karena terdampak wabah virus Corona atau Covid-19 yang terjadi di sejumlah negara termasuk Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengatakan tercatat ada 12.748 WNI yang bekerja sebagai ABK pesiar asing. Data awak kapal Indonesia yang pekerjaannya terganggu akibat Covid-19 tersebut diperoleh Kementerian Luar Negeri RI dari 89 kapal pesiar asing yang dioperasikan oleh 10 perusahaan pelayaran yang mempekerjakan mereka.

"Ini adalah awak kapal yang terdampak wabah Covid-19. Tidak seluruhnya akan pulang ke Indonesia. Dalam catatan kami, ada beberapa awak kapal kita yang tetap memutuskan untuk bekerja di kapal," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha kepada wartawan melalui konferensi video, Rabu (1/4).

Orang lain juga bertanya?

Wabah Covid-19 yang menyebar secara global telah berdampak besar pada operasi kapal pesiar di berbagai belahan dunia. Pandemi itu memaksa perusahaan pemilik kapal untuk menghentikan pelayaran dan mengembalikan awak kapal ke negara asalnya masing-masing, termasuk ke Indonesia.

"Jumlah awak kapal yang telah dipulangkan dan tiba di Indonesia hingga Selasa (31/3) sebanyak 963 orang, baik yang pulang melalui penerbangan komersial maupun pesawat carter. Kepulangan mereka difasilitasi oleh pihak perusahaan," ujar Judha.

Kemlu bersama perwakilan RI di beberapa negara telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, perusahaan pemilik kapal, dan agen tenaga kerja sebelum memulangkan para WNI tersebut ke Tanah Air.

Proses itu dijalankan untuk memastikan bahwa para awak kapal berada dalam keadaan sehat sebelum pulang ke Indonesia. Jika di antara mereka ada yang terjangkit Covid-19, pemerintah Indonesia meminta awak kapal dirawat di negara setempat sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, pemerintah RI juga meminta hak-hak para WNI awak kapal tetap dipenuhi oleh perusahaan pemilik kapal.

"Dalam beberapa komunikasi kami dengan pihak perusahaan, mereka menyatakan tidak memutus hubungan kerja (dengan para WNI). Bahkan ada beberapa perusahaan yang tetap memberikan gaji walaupun para awak sudah kembali ke Indonesia," Judha menuturkan. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Pandemi, Banyak Alat Pengeboran Migas Rusak, Langka dan Mahal
Gara-Gara Pandemi, Banyak Alat Pengeboran Migas Rusak, Langka dan Mahal

SKK Migas menyebut sejumlah alat pengeboran (rig) di industri sektor hulu minyak dan gas (migas) banyak yang tidak laik pakai.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar

Pemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.

Baca Selengkapnya
Angka PHK di Indonesia Meningkat, Wamenaker Ungkap Penyebabnya
Angka PHK di Indonesia Meningkat, Wamenaker Ungkap Penyebabnya

Jumlah PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menembus 7.469 orang. Angka itu bertambah 6.786 orang atau 994% atau hampir 1.000% dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir
KSPI Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil di Indonesia Berada di Titik Nadir

Aturan ini diklaim akan mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung PHK buruh.

Baca Selengkapnya
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Industri Hotel Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Kerja Asia
Industri Hotel Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Kerja Asia

Tingkat pengangguran di negara-negara berkembang Asia masih menjadi tantangan signifikan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Aturan Ini yang Bikin Banyak Buruh Kena PHK
Ternyata Aturan Ini yang Bikin Banyak Buruh Kena PHK

Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi PHK.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Jumlah Penumpang Pesawat dan Kapal Turun Selama Februari 2024
Ternyata Ini Penyebab Jumlah Penumpang Pesawat dan Kapal Turun Selama Februari 2024

Ada dua faktor yang menjadi penyebab jumlah penumpang pesawat dan kapal menurun.

Baca Selengkapnya
Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia
Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.

Baca Selengkapnya