98 Tenaga kerja asal China di PLTU Tenayan Raya terindikasi ilegal
Merdeka.com - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau menangkap 98 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang dipekerjakan pada proyek PLTU Tenayan Raya. Mereka diindikasi melanggar dokumen keimigrasian karena tidak mengantongi Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
"Hingga tiga jam tenggat waktu yang kami berikan pada pemeriksaan tadi malam (17/1) tidak satupun yang bisa menunjukkan IMTA," kata kata Kadisnaker Provinsi Riau Rasyidin Siregar seperti dilansir Antara di Pekanbaru, Rabu (18/1).
Sejak malam, pihaknya langsung merelokasi 98 pekerja asing itu dari lokasi proyek PLTU Tenayan Raya, Kecamatan Tenayan Raya dan menyerahkan ke pihak Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru. "Jadi kini lokasi sudah kosong tidak ada TKA," kata dia.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Dia menceritakan, saat Disnaker melakukan razia rutin Selasa sore (17/1), pihaknya menemukan 98 TKA asal China yang bekerja pada lokasi proyek PLTU Tenayan Raya, Kecamatan Tenayan Raya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan identitas tidak ada yang bisa menunjukkan IMTA.
"Dengan demikian kami mengambil kebijakan sesuai aturan mengeluarkan mereka dari lokasi proyek sampai mereka bisa menunjukkan identitas IMTA nya," terang dia.
Disnaker masih mendalami dan melakukan penelitian terhadap 98 TKA. Bahkan ada beberapa dari mereka yang identitasnya berupa paspor ditahan oleh Disnaker untuk dijadikan barang bukti.
"51 sudah kami data ada paspornya, tetapi tidak ada IMTA nya. Sisanya masih diselidiki, tetapi kami sinyalir 98 TKA itu tidak punya ijin kerja," terang dia lagi.
Terkait perusahaan yang menjadi sponsor para TKA ini, pihaknya sudah mengetahui dari lokasi proyek. Namun masih dilakukan penyelidikan dan pengumpulan data. "Sejauh ini kami dapati nama sponsor PT. HYPEC," katanya mengakhiri.
Sebelumnya, sebanyak 35 Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa paspor dan diduga warganegara China diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru setelah proses serah terima dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Selasa malam.
"35 TKA ini terdiri dari 34 pria dan satu wanita," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkum HAM Wilayah Riau Sutrisno, Selasa (17/1/17).
Sutrisno menjelaskan 35 TKA ini diserahkan karena tidak memiliki identitas sama sekali. Mereka diinapkan di Rumah Detensi Imigrasi Kelas I Pekanbaru hingga selesai penyelidikan. "Mereka yang kami bawa ini orang asing yang tidak memiliki dokumen," terang Sutrisno.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaRumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca Selengkapnya20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 orang pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA.
Baca SelengkapnyaDia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaApabila ditemukan cukup pelanggaran terhadap tindak pidana keimigrasian maka terhadap WNA tersebut dideportasi.
Baca SelengkapnyaDua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).
Baca SelengkapnyaWN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) perusahaan yang menaungi kawasan lingkar industri Morowali blak-blakan terkait ledakan tersebut.
Baca Selengkapnya