Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Abaikan Prokes dalam Pencatatan Nikah Anak Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi

Abaikan Prokes dalam Pencatatan Nikah Anak Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi ribuan simpatisan mengawal Habib Rizieq Shihab. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menuturkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana dibebastugaskan dari jabatannya. Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

"Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat," kata Kamaruddin dalam keterangan pers, Senin (23/11).

Dia menjelaskan keputusan tersebut sejalan dengan komitmen Menteri Agama Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan. Menurut Kamaruddin, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.

"Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab di Petamburan, 14 November 2020. Padahal, penerapan protokol kesehatan itu sudah jelas diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid," ungkap Kamaruddin.

Sementara itu Kamaruddin Amin menegaskan bahwa arahan Menag sudah jelas. Dalam situasi bagaimanapun kata dia setiap pejabat Kementerian Agama harus berusaha keras menegakkan protokol kesehatan, demi keamanan orang banyak.

"Arahan Menag tegas dan jelas. Kelalaian atas pelaksanaannya pasti akan diberi tindakan tegas, karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu, dan juga akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka di rumah saat virus itu terbawa ke rumah," ungkap Kamaruddin.

Sebelumnya, Kementerian Agama juga telah memutasi Kepala Kantor Kemenag Jombang melalui Surat Keputusan Menteri Agama No 032232/B.II/3/2020 tanggal 26 Oktober. Sanksi disiplin ini diberikan setelah Kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menyebabkan kerumunan pada 4 Oktober 2020.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.

Baca Selengkapnya
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Kepala Otorita IKN, Ini Sosok Bambang Susantono
Mundur dari Kepala Otorita IKN, Ini Sosok Bambang Susantono

Sebelum dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara pada 10 Maret 2022, karier Bambang sudah cemerlang

Baca Selengkapnya
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan

Sanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Menag Pecat Hasan Basri Sagala karena Tanpa Izin Jadi Cawagub Sumut Dampingi Edy Rahmayadi
Menag Pecat Hasan Basri Sagala karena Tanpa Izin Jadi Cawagub Sumut Dampingi Edy Rahmayadi

SK pemberhentian Hasan Basri Sagala sudah ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 26 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Al-Quran
Kemenhub Buka Suara soal Pegawai Bersumpah Sambil Injak Al-Quran

Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Mundur dari Kepala Badan OIKN, Ini Tugas Baru Bambang Susantono
Mundur dari Kepala Badan OIKN, Ini Tugas Baru Bambang Susantono

Tugas baru Bambang ialah membantu langsung Jokowi untuk memperkuat kerja sama internasional.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur, Begini Kata Wapres Ma’ruf Amin
Kepala Otorita IKN Mundur, Begini Kata Wapres Ma’ruf Amin

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin merespons pengunduran diri Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kepala OKIN Bambang Susantono Sudah Lama Singgung Ingin Mundur dari Jabatannya
Ternyata, Kepala OKIN Bambang Susantono Sudah Lama Singgung Ingin Mundur dari Jabatannya

Keputusan Bambang dan Dhony untuk mundur dari Badan Otorita IKN, diterima oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?

Kepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Menteri Basuki sebagai Pengganti
Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tunjuk Menteri Basuki sebagai Pengganti

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya