Abdul Aziz, Pembakar Nenek di Garut Divonis Hukuman Seumur Hidup
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Garut memvonis hukuman seumur hidup terdakwa Abdul Aziz (22), warga Kecamatan Banjarwangi, pembakar nenek Iyah (65) di sebuah gubuk pada Sabtu 14 September 2019 lalu. Aksi pembakaran yang dilakukan Abdul Aziz terhadap Iyah sendiri diketahui karena persoalan utang uang Rp14 ribu.
Humas Pengadilan Negeri Garut, Endratno Rajamai menyebut bahwa dalam persidangan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena telah menghilangkan nyawa orang lain. "Hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup," kata Raja, Selasa (17/3).
Raja mengungkapkan bahwa vonis yang dijatuhkan hakim leih tinggi dari dakwaan jaksa penuntut umum yang menuntut 20 tahun penjara. Namunmeski demikian, ia menyebut bahwa terdakwa dan jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menerima putusan hakim.
-
Siapa yang terkejut saat rumahnya terbakar? Namun, saat ini pedangdut cantik tersebut telah menyediakan tempat tinggal baru untuk sang ayah tercinta yang sangat terkejut ketika rumahnya terbakar.
-
Siapa korban tewas terbakar? Nasib tragis menimpa Anton (40), warga Dusun Darungan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang tewas dalam kebakaran rumahnya.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Siapa korban kebakaran? Atas kejadian itu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Cornelius Agung Dewabrata (59).
-
Siapa yang menjadi korban kebakaran? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan. Namun, saat itu Mufid belum menyadari bahwa pamannya terjebak di tengah api yang berkobar.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Artinya putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap," katanya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut sempat kaget karena gubuk yang berada di area sawah tiba-tiba terbakar, Sabtu (14/9). Namun setelah api padam, warga menemukan jasad seorang nenek bernama Iyah (65).
"Kami indikasikan bahwa kebakaran tersebut ada unsur kesengajaannya sehingga kita melakukan penyelidikan. Indikasinya juga, korban yang ada di dalam gubuk yang hangus terbakar ini adalah korban pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Senin (16/9).
Pembunuh Iyah akhirnya ditangkap Minggu (15/9) malam di wilayah Kecamatan Cibiuk saat tengah bersembunyi di salah satu rumah warga.
Maradona menyebut bahwa latar belakang AA (20) membunuh Iyah (65) karena uang Rp14 ribu. Hal tersebut terungkap setelah polisi memeriksa tersangka usai menangkapnya di Kecamatan Cibiuk, Minggu (15/9) malam.
"Jadi korban ini menyinggung soal utang yang belum dibayar itu kepada pelaku, dan pelaku merasa sakit hati," ujarnya, Senin (16/9).
Korban, lanjut Maradona, diketahui terus menerus menagih utang tersebut kepada AA sehingga kemudian merasa kesal hingga melakukan aksi pembunuhan. Usai melakukan aksi pembunuhan, korban dibawa ke sebuah gubuk dan dibakar setelah sebelumnya ditutupi injuk.
"Pelaku membunuh korban dengan cara membacokan senjata tajam jenis golok ke beberapa bagian tubuhnya. Setelah itu dibawa ke sebuah gubuk di tengah sawah dan dibakar di sana untuk menghilangkan barang bukti," lanjutnya.
Usai melakukan aksi pembunuhan, tersangka lari ke wilayah Kecamatan Cibiuk sebelum akhirnya ditangkap tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Banjarwangi.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang dipakai membacok korban, sepasang sarung tangan kain warna putih, karung, sepatu bot, topi, dan ranting kayu bekas pembakaran," lanjutnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebakaran hebat di rumah tersebut terjadi pada pukul 02.48 WIB.
Baca SelengkapnyaPetugas menyisir sekitar lokasi hingga akhirnya bertemu dengan keluarga korban di Rumah Sakit Polri.
Baca SelengkapnyaApi muncul dari atap rumah lalu cepat membesar karena seluruh rumah terbuat dari kayu yang sudah lapuk.
Baca SelengkapnyaApi yang awalnya dinyalakan untuk membakar daun bambu kering, tiba-tiba menyebar dengan cepat dan melahap ranting-ranting di sekitarnya.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaKronologi Bocah Perempuan Ditemukan Tewas dalam Karung, Dibunuh Lalu Dibuang ke Lubang 2,5 Meter
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaTiga unit rumah terbakar di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Rabu (9/8) malam. Seorang nenek berusia 1 abad meninggal dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.
Baca SelengkapnyaBocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi, Ditemukan dalam Lubang 2,5 Meter
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat di saluran irigasi persawahan Jember mengungkap fakta memilukan.
Baca Selengkapnya