ABG 14 tahun dibawa kabur ke Indramayu dan dinikahi lewat telepon
Merdeka.com - AE (40) kini harus mendekam di tahanan setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Cisoka. Dia membawa kabur gadis di bawah umur NK (14) asal Kampung Cigaru RT 013/004, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Bocah perempuan itu dibawa kabur ke Indramayu selama 7 hari.
AE mengaku membawa korban ke Indramayu untuk dikenalkan kepada kedua orang tuanya sebagai istri. Pelaku mengaku sudah menikah dengan NK melalui sambungan telpon.
Kanit Reskrim Polsek Cisoka Ipda Maskuri mengatakan pelaku membawa kabur korban tanpa seizin orang tua korban ke rumah orang tua pelaku yang berada di Indramayu.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Siapa saja yang melarikan diri dari Cilacap? Tak hanya orang Belanda, orang Inggris yang tinggal di Jawa juga berusaha melarikan diri ke Australia lewat Pelabuhan Cilacap.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Pada Minggu (13/8) pukul 12.30 WIB, pelaku membawa korban tanpa seizin orang tuanya ke rumah orang tua pelaku di daerah Kampung Karang Anyar, Desa Sumbon 1, Kecamatan Keroya, Kabupaten Indramayu," terang Maskuri Kamis (24/8).
Saat itu, kepada orang tua pelaku, korban dikenalkan sebagai istrinya. Padahal keduanya, terang Maskuri, tak pernah menikah sebelumnya.
Dari pengakuan pelaku, terang Maskuri, korban yang masih duduk di bangku SMP kelas VIII itu dinikahi melalui telepon.
"Selama 7 hari korban dibawa ke Indramayu, dan pengakuan pelaku telah 6 kali melakukan hubungan badan dengan korban," ucapnya.
AE harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya dan diamankan bersama barang bukti berupa satu tas gendong milik korban, satu setel pakaian (baju celana, bra, dan celana dalam) milik korban dan satu lembar tiket bus. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca SelengkapnyaDari sebuah rekaman CCTV terlihat anak itu dibawa seorang laki-laki dan perempuan yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaDia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaModusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaCahaya diduga dibuang para mami dan kerap disuruh melayani lelaki hidung belang
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaPenyanderaan berawal saat pelaku tidak diberikan pinjaman uang Rp300 ribu oleh ibu korban.
Baca Selengkapnya