ABG 15 tahun nekat lanjutkan bisnis ayah jualan sabu
Merdeka.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menangkap anak baru gede berinisial BY (15) karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Tersangka BY kita tangkap pada Kamis (17/3) di kediamannya Jalan Padat Karya Permai, Kompleks Perumahan Rahmat Anugrah, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang," kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, seperti dilansir Antara, Kamis (17/3).
ABG itu diduga melanjutkan bisnis sang ayah SN yang sebelumnya juga ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa kristal kecil diduga sabu yang disimpan dalam kantong plastik kecil seberat 54 gram.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Hendra mengungkapkan, tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi berhasil menangkap sejumlah pemakai. Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dengan mencari tahu darimana para pengguna shabu tersebut membeli barang.
Setelah dikembangkan, semua pembeli tersebut mengarah pada BY, sehingga polisi langsung mendatangi rumah tersangka sekitar pukul 12.00 WIB, dan melakukan penggeledahan.
Saat digeledah, polisi tidak menemukan apapun di dalam rumah tersebut. Namun saat polisi menanyakan lebih mendalam tentang keberadaan barbuk tersebut BY mengakui bahwa shabu yang dimaksud disimpan di bawah keramik, dan di taruh di dalam pelafon rumah.
Mengetahui hal itu, polisi langsung membongkarnya dan menemukan 54 gram diduga shabu, yang sudah di taruh di dalam plastik kecil siap jual.
Selain barbuk diduga sabu, polisi juga menemukan sejumlah uang hasil dari penjualan barang haram tersebut. "Ketika barang bukti tersebut berhasil kita temukan, tersangka langsung kami tangkap, dan ke Polres Kotawaringin Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Hendra.
Dalam kasus ini tersangka BY diancam pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Karena tersangka merupakan anak di bawah umur maka untuk ancaman penjaranya masih dipertimbangkan," terangnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah 3 kali tertangkap gegara kasus narkoba
Baca SelengkapnyaDua orang pelaku EH alias Carma dan EHW alias Buluk diamankan serta ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca Selengkapnya12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca Selengkapnya