Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ABG asal Blitar Jadi Korban Prostitusi Berkedok Warkop, Empat Hari Layani 12 Tamu

ABG asal Blitar Jadi Korban Prostitusi Berkedok Warkop, Empat Hari Layani 12 Tamu Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polsek Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, membongkar praktik prostitusi berkedok warung kopi. Korban R (15), melayani 12 tamu dalam 4 hari.

Sementara terduga muncikari, warga Rokan Hulu di Riau, WJ (44), jadi tersangka. Muncikari itu kini meringkuk di penjara.

Dari penyelidikan polisi, Oktober 2018 lalu, RL dan temannya AN yang tinggal di Blitar, bermaksud mencari pekerjaan, hingga bertemu WJ di Blitar, Jawa Timur. WJ memberitahukan ada lowongan kerja di Kalimantan Timur, sebagai pelayan penyeduh kopi.

"Iming-imingnya sekali layani tamu seduh kopi, tamu bayar Rp 10 ribu. Separuh dibagi ke WJ, separuh lagi diterima korban," kata Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Abdul Rauf, kepada wartawan, Rabu (14/11).

RL dan AN, sepakat dan pergi ke Balikpapan, melalui Surabaya, pada 1 November 2018. Setibanya di Balikpapan, RL dan AN, langsung ke deretan warung kopi, di poros jalan Samarinda-Tenggarong, di mana salah satunya warkop sewaan WJ.

"Korban RL, langsung bekerja. Sedangkan AN, kabur. Pertama kali bekerja, RL didatangi tamu untuk minta ditemani minum kopi, lalu mengajak masuk kamar yang disewa. Korban, sempat bingung, tidak tahu buat apa," ujar Rauf.

"Jadi, WJ bilang masuk aja dalam kamar temani tamu. Maka, terjadilah persetubuhan korban dengan tamu itu, dan korban dapat bayaran Rp 300 ribu. Pelaku WJ, minta Rp 100 ribu sebagai uang sewa kamar," tambah Rauf.

Hingga 4 November 2018, RL berhasil kabur setelah dia berkesempatan keluar warkop, membelikan obat untuk suami WJ, yang dirawat di rumah sakit. RL minta tolong warga, hingga akhirnya melapor 9 November 2018.

"Kita lidik, kita tangkap WJ sebagai tersangka perdagangan anak bawah umur, atau eksploitasi seksual," terang Rauf.

Korban RL, mengaku melayani 12 tamu selama 4 hari di warkop, sesuai target muncikari WJ. Korban harus melayani 3 tamu dalam sehari sesuai permintaan pelaku.

"WJ meminta tarif Rp 300 ribu sekali kencan kepada tamunya. Dari kasus ini, WJ kita jerat UU No 21/2017 tentang Perdagangan Orang, dan UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Sekarang, korban RL, ada di rumah aman Dinsos Kutai Kartanegara," kata Rauf.

Dia menambahkan, buku catatan, dan hasil hitung kegiatan korban RL dalam melayani tamu, menjadi barang bukti. Begitu juga catatan kasbon RL, selama tinggal di warkop milik tersangka WJ.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Cerita Miris ABG di Bogor, Dijanjikan Bekerja di Restoran Malah Dijual untuk Layani 32 Pria
Cerita Miris ABG di Bogor, Dijanjikan Bekerja di Restoran Malah Dijual untuk Layani 32 Pria

Tiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Cari Pekerjaan di Kota Kupang, Remaja 15 Tahun Dicabuli 10 Pria
Cari Pekerjaan di Kota Kupang, Remaja 15 Tahun Dicabuli 10 Pria

Peristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya