ABG buruh pabrik diperkosa 2 kali hingga hamil & keguguran
Merdeka.com - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah pepatah yang menggambarkan malangnya VPI, gadis 16 tahun, warga Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dia dijanjikan dinikahi oleh seorang pemuda, kemudian malah diperkosa dua hingga hamil. Apesnya, korban mengalami keguguran saat kerja sebagai buruh di pabrik mainan tempatnya bekerja.
Namun, saat korban VPI menagih janji untuk dinikahi pelaku Ulin Uchicha (18) warga Desa Kedunguter, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, menolak tanggung jawab.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Tak terima, Turmudi (51) ayah VPI melapor ke Polres Demak, Jawa Tengah.
Dari informasi yang dihimpun merdeka.com di Mapolres Demak, kejadian pemerkosaan dan pencabulan yang terjadi bulan September 2014 itu bermula saat VPI diajak bertemu Ulin di depan Pabrik PT Saniharta, di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
"Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB anak saya diajak pelaku ke rumahnya di Desa Kedunguter, Kecamatan Karangtengah, Demak. Saat itu rumah dalam keadaan kosong, selanjutnya korban diajak masuk ke kamar. Disitu anak saya dipaksa. Anak saya sempat menolak, tetapi pelaku tetap memaksa anak saya," ungkap Turmudi usai melaporkan kasusnya di Mapolres Demak, Jawa Tengah Rabu (22/10).
"Tidak hanya sekali itu. Anak saya juga dipaksa lagi pada hari Minggu (12/10) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Tapi yang kedua kali itu dilakukan di kamar rumah saya sendiri. Bayangkan Karena anak saya dijanjikan mau dinikahi makanya anak saya diam saja saat dipaksa melayani nafsu bejat pelaku," paparnya.
Namun, usai kejadian tersebut VPI yang hanya lulusan SMP itu akhirnya hamil. Kepastian kehamilan korban didapat setelah dia memeriksakan diri ke bidan desa setempat dan usia kandungan enam minggu.
"Namun nasib nahas malah menimpa anak saya. Pada hari Rabu (15/10) sekitar pukul 13.00 WIB anak saya terpeleset dan terjatuh saat buang air kecil di toilet tempat anak saya bekerja (Pabrik mainan LINK daerah kawasan industri Genuk, Kota Semarang) sehingga anak saya mengalami keguguran," ungkapnya.
Usai kejadian tersebut, Ulin diberitahu oleh VPI bahwa dirinya keguguran. Namun, dengan berbagai alasan, pelaku mengelak dan tidak mau bertanggung jawab. Hingga akhirnya tidak mau menikahi korban VPI.
"Saya tidak terima! Makanya saya laporkan kasus ini ke polisi supaya bapak polisi menindaklanjutinya," pungkas ayah VPI dengan nada jengkel dan emosi.
Saat ini kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan ini masih ditangani oleh Unit Program Perlindungan Ibu dan Anak (PPA) Polres Demak, Jawa Tengah. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaKejadian itu memukul mental MA yang diduga kuat mengalami depresi.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca Selengkapnya