ABG di Indragiri Hilir Dicabuli Buruh Pasir Berulang Kali Hingga Hamil
Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku pencabulan berinisial AY (34) warga Kabupaten Indragiri Hilir, Provisi Riau. Korbannya adalah anak di bawah umur berusia 15 tahun. Akibatnya, korban mengalami hamil karena berulang kali dipaksa berhubungan badan oleh pelaku.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony mengatakan, selama ini korban tidak berani menceritakan kisah pahit hidupnya kepada siapapun. Sebab, pelaku kerap mengancam akan menyakiti korban jika membongkar kelakuan bejatnya.
"Jadi tante korban mencurigai gelagat keponakannya itu, lalu membawanya ke Puskesmas Gunung Daek Tembilahan. Setelah diperiksa hasilnya positif hamil," ujar Christian kepada merdeka.com, Selasa (2/4).
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Bagaimana wanita tersebut akhirnya hamil? Setelah mendapatkan saran dari dokter, ia pun menerima suntikan perangsang ovulasi pada awal bulan Oktober tahun ini. Tak disangka, di akhir bulan yang sama, ia dinyatakan hamil.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Bagaimana Perawan Sunti hamil? Dikisahkan bahwa patung Perawan Sunti menggambarkan sosok perempuan di zaman dulu yang harus mengalami kondisi hamil, padahal dirinya belum menikah. Sosok tersebut kemudian melahirkan seorang anak, tanpa diketahui siapa bapaknya, dan tentunya atas seizin Tuhan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Sang tante tak terima dengan kejadian itu. Orang tua korban juga tidak berada di tempat. Akhirnya tante korban membuat laporan ke polisi agar pelaku ditangkap.
"Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai buruh pasir. Pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangannya," jelasnya.Kejadian pencabulan itu pertama kali dialami korban pada sekitar bulan Juni hingga Desember 2018 lalu. Perbuatan itu dilakukan sendiri oleh pelaku di seputaran Parit X Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
"Tak butuh waktu lama setelah mendapat laporan itu, pelaku kita amankan setelah dilakukan penyelidikan keberadaannya," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca Selengkapnya