ABG di Riau dicabuli ayah tiri berkali-kali
Merdeka.com - Perilaku SO alias Ujang memang bejat. Ia tega mencabuli anak tirinya berinisial Nh (19). Jika korban menolak, ayah tirinya mengancam akan membunuh.
Tak hanya sekali, perbuatan pelaku sudah sering dilakukan. Selama itu pula, korban tidak bisa menolak. Tidak tahan lagi dengan tingkah ayah tirinya, korban melapor ke polisi.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, korban telah melaporkan ayahnya ke Polda Riau. "Laporan sudah masuk. Kasusnya ditangani Polresta Pekanbaru," jelasnya, Minggu (17/11).
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
Menurut Guntur, korban sudah diperiksa. Saksi-saksi sudah dimintai keterangan dan alat bukti juga dikumpulkan. "Berdasarkan hal tersebut, terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Guntur.
Perbuatan terakhir pelaku dilakukan pada Rabu (13/11) pekan lalu, di Jalan Repalita, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, di rumah korban. Sekitar pukul 21.30 WIB, saat semua tidur, diam-diam pelaku memasuki kamar korban. Di sana, ia langsung melancarkan aksinya.
Awalnya, korban sempat berontak. Lalu, pelaku mengancam korban. Dengan perasaan takut, korban terpaksa menerima perbuatan pelaku. Usai itu, pelaku kembali mengancam korban jika menceritakan kejadian yang baru dialaminya.
Keesokan harinya, korban terlihat murung dan menimbulkan pertanyaan bagi sang ibu. Penasaran, ibunya berusaha bertanya dan mencari tahu kenapa anaknya murung.
Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan. Mendengar cerita sang anak, ibunya kaget. Tak lama kemudian, korban ditemani ibunya membuat laporan ke polisi. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca Selengkapnya