ABG diculik, disetubuhi berkali-kali lalu dijual ke Sunan Kuning
Merdeka.com - Budiarto alias Riyoso (56) warga Desa Harjowinganun Timur, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang harus berurusan dengan polisi. Hal ini setelah dirinya menyetubuhi gadis di bawah umur di sebuah kebun karet di Kawasan Sukorejo, Kabupaten Kendal.
Korban adalah BN (16) warga Tersono, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Korban diculik, lalu disetubuhi dan dijual oleh pelaku kepada mucikari.
Tidak cukup sekali saja melakukan pencabulan, di bawah ancaman hendak dibunuh, korban dibawa pelaku ke sebuah hotel di Pageruyung dan Kota Semarang. Berkali-kali korban dipaksa melayani pelaku, bahkan terakhir korban dibawa ke Kawasan Wisata Bandungan, Kabupaten Semarang selama berhari-hari.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
"Saya mendapat nomor telepon korban dari keponakan saya. Lalu saya hubungi dan mengaku dari mantan pacarnya. Korban kemudian saya jemput dan bawa ke kebun karet," katanya saat diperiksa polisi di Mapolres Kendal, Selasa (03/11) siang.
Usai mencabuli korban berkali-kali, pelaku kemudian membawanya ke komplek lokalisasi Sunan Kuning (SK). Korban dijual ke mucikari dan dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan imbalan Rp 100 ribu dari mucikari.
Kasat Reskrim Polres Kendal, Iptu Fiernando Andriansyah mengatakan, modus pelaku dengan merayu korban kemudian menculiknya ke sebuah hotel.
"Korban dicabuli berkali-kali dari satu hotel ke hotel lainnya selama berkali-kali. Usai puas mencabuli korbannya, lalu pelaku menjual korban ke lokalisasi Sunan Kuning Semarang," jelas Kasat Reskrim.
Ditambahkan, pelaku bakal dijerat dengan pasal berlapis yakni membawa kabur anak, pencabulan serta trafficking dengan ancaman lebih dari 15 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca Selengkapnya