ABG dijual ibunya Rp 1 juta untuk jadi PSK di Surabaya
Merdeka.com - Entah apa yang ada di benak Yuki Andriayani. Perempuan 37 tahun, yang tinggal di Jalan Brebek, Sidoarjo, Jawa Timur ini tega menjual anaknya sendiri yang baru berusia 16 tahun ke pria hidung belang. Ibu muda itu terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Yuki dibekuk anggota Jatanum Polrestabes Surabaya bersama dua mucikari dan makelarnya. Dua mucikari yang ikut ditangkap adalah Robet dan istrinya Ririn. Sedangkan makelarnya adalah Mia Sagita alias Mei.
"Masih ada satu tersangka lagi yang masih DPO (buron), dia adalah Rosidi," terang Kanit VC Jatanum Polrestabes Surabaya, Iptu Teguh Setiawan, Senin (30/12).
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang mengorbankan anak-anak? Gundukan berukuran 60 x 20 meter itu berisi 76 anak-anak dan dua orang dewasa yang dikorbankan itu berkaitan dengan peradaban Suku Chimu, peradaban yang dikenal karena karya seni dan tekstilnya dari abad ke-12 hingga abad ke 15.
Selain menjual anaknya menjual AG (16), Yuki juga menjual teman anaknya itu yang berinisial IR (14). "Kedua korban dipekerjakan sebagai PSK di Wisma Madona Jalan Sememi Jaya Gg 1, Benowo, yang dikelola oleh tersangka Robet dan istrinya," ungkap Teguh.
Modus perdagangan anak ini, diceritakan Teguh, tersangka Mei, yang menjadi perantara, mencari perempuan yang mau jadi PSK. Setelah bertemu dengan AG dan IR, Mei bertemu Rosidi (DPO) untuk ditawarkan kepada Robet dan Ririn, selaku pengelola Wisma Madona.
Kemudian Robet dan Ririn meminta KTP, KK dan surat pernyataan orang tua korban, kalau bersedia anaknya dijadikan PSK di Wisma Madona. Robet menjanjikan uang Rp 1 juta kepada Mei dan Rosidi jika kedua korban kerasan bekerja sebagai PSK.
"Karena kedua korban masih di bawah umur, tersangka Rosidi membuatkan KTP, KK dan surat pernyataan orang tua palsu untuk IR. Sedangkan syarat untuk korban AG, dibuatkan sendiri oleh tersangka Yuki, selaku orang tuanya," papar Teguh.
Selanjutnya, AG dan IR diserahkan Rosidi dan Mia kepada Robet dan Ririn dengan disaksikan oleh Yuki. Untuk menjadi PSK di Wisma Madona, kedua korban dibayar Rp 50 ribu untuk sekali melayani tamu. "Agar korban tidak pulang dan betah menjadi PSK, mereka diikat dengan hutang, masing-masing R 1 juta," kata Teguh lagi.
Sebenarnya, masih menurut dia, kawasan lokalisasi Sememi sudah ditutup oleh pihak Pemkot Surabaya. "Tapi nyatanya, mereka masih beroprasi, bahkan menambah PSK-nya. Untuk motiv orang tua korban menjual anaknya sendiri itu, kami masih mendalami kasusnya," kata Teguh.
Untuk selanjutnya, para tersangka dijerat Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca juga:
Polisi tangkap Vita, perempuan penjual manusia
Kisah PSK di Brasil hijrah ke kota jelang Piala Dunia 2014
Sering menangis keras, orang tua Brasil jual anak
19 Gadis korban human trafficking asal Jawa Tengah dipulangkan
19 Gadis korban perdagangan manusia dari Jateng dipulangkan (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaTiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaKasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.
Baca SelengkapnyaSatu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca Selengkapnya