Abraham Samad: Kasus Century ujian terbesar dalam sejarah KPK
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan kasus dugaan korupsi Bank Century merupakan ujian terbesar yang harus bisa dilalui KPK. KPK pun harus lulus dari ujian ini.
"Kasus Century ini adalah ujian terbesar dalam sejarah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KPK harus lulus dari ujian ini," kata Abraham Samad di Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Senin (16/4).
Menurut Samad, melalui kasus Century marwah dan kredibilitas KPK ditentukan. Jika KPK sampai tidak lulus dalam ujian tersebut maka akan menjadi preseden buruk yang berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Kalau tidak lulus berarti terjadi arah balik pemberantasan korupsi," kata dia.
Ia berharap dugaan keterlibatan mantan pimpinan atau pejabat tinggi negara dalam kasus itu tidak menghambat langkah KPK untuk menuntaskan kasus Century dengan menjunjung asas 'equality before the law' atau persamaan di hadapan hukum.
"Menurut saya inilah yang harus menjadi fokus kita. Kita tidak boleh membiarkan ada seseorang yang kebal hukum karena jabatannya," kata dia.
Meski demikian, Samad memiliki keyakinan kasus Century bisa ditindaklanjuti dan tidak akan ditelantarkan oleh KPK.
Terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta KPK untuk menetapkan Mantan Wakil Presiden yang juga Boediono sebagai tersangka terkait kasus Century, Samad menduga keterlibatan mantan Gubernur BI dalam kasus itu karena dalam kondisi terpaksa.
"Saya yakin keterlibatan dia bukan keterlibatan seorang diri. Mungkin keterlibatan itu karena dia berada dalam rezim yang tidak terlalu tepat yang kadang-kadang ia terpaksa melakukan itu," kata dia.
"Tetapi keterpaksaan itu tidak bisa dijustifikasi dan tidak boleh dibenarkan karena dia seorang guru besar," kata Samad lagi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca SelengkapnyaCalon Pimpinan KPK Sudirman Said menilai masalah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada pada kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaDari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada yang sosok yang dianggap cocok untuk memimpin KPK.
Baca SelengkapnyaAbraham mengungkapkan, di negara sukses tekan korupsi, ada 3 cara yang pasti diterapkan.
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, korupsi lebih dari sekadar pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaMahfud memimpin sidang uji materi UU KPK, pasal mengatur pimpinan harus mundur tetap jika berstatus tersangka.
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan, setiap rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan jika korupsi di sektor pertambangan diberantas.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Selengkapnya