Abraham Samad: Kasus Novel hilang ditelan bumi, kok muncul lagi?
Merdeka.com - Sidang lanjutan praperadilan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam menyampaikan kesaksiannya di sidang praperadilan Novel Baswedan, ketua KPK non aktif, Abraham Samad, mengatakan jika kasus yang melibatkan anggota penyidiknya sudah dihentikan pada 2012 silam.
"Saya yakin, secara eksplisit sudah disampaikan Pak Sutarman kepada saya, jika kasus Novel Baswedan sudah dihentikan pada zaman Pak Timur," kata Abraham di ruang sidang utama PN Jaksel, Kamis (4/6).
Abraham juga kemudian mengatakan jika kasus Novel ini sudah pernah didiskusikan bersama dengan pimpinan Polri dan Presiden yang saat itu dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
-
Kapan Abdurrahman Baswedan meninggal? Abdurrahman Baswedan tutup usia pada 16 Maret 1986.
-
Kenapa Tarei Asyeik dihentikan? Saat ini, ritual ini sudah ditinggalkan sejak agama Islam masuk ke Provinsi Jambi. Banyak spekulasi tentang ritual yang bertolak belakang dengan ajaran-ajaran Islam.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"Berkaitan dengan kasus ini, kasus ini sudah pernah dirembukkan oleh pimpinan Polri dan saya sendiri sebagai ketua KPK, dan diketahui juga oleh negara, dalam hal ini pak SBY, dan Menteri Sekretaris Negara," jelasnya.
Selain itu, dijelaskan juga oleh Abraham jika sebelumnya dia pernah mengonfirmasi status Novel sebelum penyidik KPK ini akhirnya diterima di KPK.
"Pak Sutarman juga menjawab bahwa keputusan yang lalu menjadi keputusan institusi bukan keputusan individu. Maka dari itu Novel dianggap tidak bersalah," paparnya.
Pimpinan KPK non aktif ini selanjutnya ditanya oleh Hakim Tunggal Suhairi terkait apakah dia mengetahui jika kasus yang melibatkan anggotanya sudah dihentikan oleh Polri.
"Setelah ada perintah dari Pak SBY, kasus ini seperti hilang ditelan bumi. Tapi kini muncul lagi," ujar Abraham. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaGalzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan Kasasi terhadap vonis bebas hakim Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDorongan ini muncul usai nama Hakim Ad Hoc Tipikor yang juga Majelis Hakim PK Mardani H Maming disorot publik.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Gazalba lantaran dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana suap seperti dakwaan jaksa KPK.
Baca Selengkapnya