Abraham Samad kembali jadi tersangka, KPK janji tak lepas tangan
Merdeka.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menetapkan Ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, sebagai tersangka. Kali ini dia dituding menyalahgunakan wewenang dengan melakukan lobi politik dengan elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan menjanjikan meringankan perkara, persis seperti dalam tulisan 'Rumah Kaca.'
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan Samad tak bakal ditinggal. Dia berjanji KPK bakal menyediakan bantuan hukum buat Samad.
"KPK akan memberi bantuan hukum dari Biro Hukum," tulis Johan melalui pesan singkat, Sabtu (28/2).
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Samad, Dadang Trisasongko, mengaku tidak bisa berkomentar banyak soal kasus baru melilit kliennya. Sebab dia mengaku cuma diminta membela Samad terkait kasus pemalsuan dokumen.
"Kami adalah kuasa hukum AS dalam kasus pemalsuan identitas. Saya belum bisa mengomentari kasus barunya," tulis Dadang melalui pesan singkat.
Dadang menyerahkan kembali kasus membelit Samad kepada pimpinan KPK saat ini. Sebab menurut dia, sangkaan polisi diduga terjadi saat Samad masih bertugas di KPK.
"Secara pribadi saya lebih baik menyerahkan pada sikap pimpinan KPK saat ini. Ini karena perbuatan hukum yang disangkakan terjadi pada saat AS menjabat sebagai komisioner KPK," lanjut Ketua Transparency International Indonesia itu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaAbraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaSamad mendorong agar polisi dapat segera menahan Firli.
Baca SelengkapnyaDari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada yang sosok yang dianggap cocok untuk memimpin KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Gazalba lantaran dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana suap seperti dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad ingin koruptor di sektor SDA dimiskinkan dengan UU TPPU.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas memalsukan dokumen untuk memenangkan kasus di persidangan.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca Selengkapnya