Abraham Samad: Presiden pun tidak bisa mengintervensi KPK
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad mengapresiasi langkah KPK menolak permintaan Menkopolhukam Wiranto untuk menunda pengumuman calon kepala daerah sebagai tersangka korupsi. Dia menilai, KPK dapat diartikan memperlambat dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi jika meluluskan permintaan lembaga negara lain.
"Jabatan yang melakat pada Pak Wiranto adalah Menkopolhukam. Jadi, permintaan terhadap KPK agar menunda pengumuman tersangka kepala daerah yang terlibat korupsi itu sudah merupakan bentuk intervensi terhadap KPK yang merupakan lembaga independen. Jangankan kementerian, Presiden pun tidak bisa mengintervensi KPK," kata Abraham Samad dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/3).
Abraham mengingatkan, dalam sistem tata negara KPK ditempatkan sebagai lembaga independen yang berfungsi sebagai lembaga penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi. Termasuk korupsi yang dilakukan di sejumlah daerah yang melibatkan calon kepala daerah petahana atau yang bukan petahana.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
Abraham berpandangan pernyataan Wiranto secara substantif bermuatan positif, yakni dalam penyelanggaraan Pilkada di 171 daerah agar tidak menimbulkan kegaduhan. Sebab, menurutnya, pengumuman calon kepala daerah yang akan ikut pilkada diduga dapat mempengaruhi tahapan pilkada serentak dan pilihan rakyat terhadap calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Abraham melihat apabila meluluskan permintaan Wiranto untuk menunda pengumuman tersangka calon kepala daerah bakal menjadi preseden buruk terhadap KPK.
Abraham mencontohkan, kalau seorang kepala daerah yang semula sudah dilakukan pengusutan terhadap kasus korupsi tapi kemudian ditunda karena adanya permintaan, setelah selesainya pilkada dan dilantik menjadi kepala daerah, persoalan akan kembali muncul.
Selain merugikan biaya, waktu, dan tenaga untuk menyelenggarakan Pilkada, kata Abraham, juga merugikan rakyat pemilih yang tidak percaya lagi pemimpinnya sendiri karena mereka merasa dipimpin oleh kepala daerah yang korup.
Namun dalam konteks hukum dan ketatanegaraan, kata Abraham, permintaan Wiranto tetaplah dapat dikategorikan intervensi terhadap tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga independen yang bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi.
"Jadi KPK tidak perlu menanggapi permintaan Pak Wiranto itu. Syukur kalau malah menolaknya secara tegas," kata Abraham.
Menurut Abraham, tugas dan kewenangan KPK adalah mengusut tindakan korupsi yang dilakukan siapa saja dan menindak kapan saja. Kerja KPK tidak boleh batasi ruang dan waktu, bahkan tidak boleh dihentikan karena adanya intervensi dari pihak manapun, bahkan dari Presiden RI sekalipun.
Abraham mengemukakan data dan fakta dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya aliran dana mencurigakan yang diduga digunakan terkait Pilkada Serentak 2018, di mana PPATK mencatat 53 transaksi elektronik dan 1.066 transaksi tunai puluhan miliaran rupiah. Sedang perihal aliran dana yang terkait peserta pilkada tercatat 368 transaksi mencurigakan dan yang sudah ada hasil analisanya sebanyak 34 laporan.
Dia melanjutkan, bahayanya jika KPK tunduk pada intervensi sebagaimana yang dilakukan Wiranto, kasus tindak pidana korupsi melibatkan calon kepala daerah bisa berjalan di tempat. Bahkan alat-alat bukti terhadap kasus tersebut bisa hilang atau sebgaja dihilangkan untuk menghapus jejak.
"Jadi teman-teman komisioner KPK harus tetap menjaga marwah dan kredibilitas KPK sebagai lembaga independen penegakan hukum dalam pemberansan korupsi. Jangan terpengaruh intervensi lembaga negara lain," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca SelengkapnyaAbraham mengungkapkan, di negara sukses tekan korupsi, ada 3 cara yang pasti diterapkan.
Baca SelengkapnyaDari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada yang sosok yang dianggap cocok untuk memimpin KPK.
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca Selengkapnyamenurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.
Baca SelengkapnyaMenurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, presiden menjadi penentu apakah KPK bisa kembali bekerja maksimal
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaAlexander menambahkan agar masyarakat tidak mengandalkan KPK untuk membasmi korupsi
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaDirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.
Baca Selengkapnya