Abraham Samad Soal Polemik LHKPN Capim KPK: Itu Bentuk Tanggung Jawab Moril
Merdeka.com - Mantan Pimpinan KPK, Abraham Samad menilai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), memang tidak menjadi kewajiban bagi para calon pimpinan atau Capim KPK yang berasal dari kategori non penyelenggara negara. Namun, Samad mendorong, hal itu dapat dilakukan oleh semua kandidat yang masuk dalam ranah 40 besar.
Data tercatat, saat ini dari seluruh kandidat yang masuk dalam proses seleksi, baru separuhnya yang sudah melaporkan LHKPN mereka. Karenanya, Samad meminta kepada panitia seleksi atau Pansel sebelum sampai di tahap akhir, seluruh kandidat sudah dapat menyerahkan LHKPN mereka masing-masing.
"Kenapa saya katakan demikian katena melaporkan LHKPN itu adalah besaran yang dimiliki oleh seseorang, ini penting karena dari harta terlihat itu kita menelusurui profil pendapatan mereka," jelas Samad dalam diskusi mencari pimpinan KPK, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Patut dicurigai, lanjut Samad, bila ada kandidat yang enggan melaporkan LHKPN maka dapat dijadikan sebuah pertimbangan kepada tim pansel untuk menelusur profil mereka yang dikhawatirkan tidak sesuai dengan gaji dan pendapatan dimiliki.
"Kalau LHKPN itu tiadk sesuai profil gaji, maka mereka itu ada sesuatu dan dapat jadi pertimbangan ya," jelas Samad.
Lebih lanjut Samad mengakui, bahwa LHKPN memang bukan barang wajib bagi kandidat capim KPK. Namun alangkah baiknya, dan dapat dijadikan sebagai jawaban atas tanggung jawab moril bagi mereka yang melakukannya.
"Mereka ini capim KPK. Saya katakan bahwa kalau ini tak clear maka saya khawatir mereka tidak dapat kepercayaan masyarakat," Samad menandasi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi Pomolango mengatakan masih banyak ditemukan laporan manipulatif yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada yang sosok yang dianggap cocok untuk memimpin KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan masih saja ada penyelenggara negara yang mengisi LHKPN sembarang.
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaDiketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca Selengkapnya