Abraham Samad: Tolak permintaan Septy, KPK tak langgar HAM
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tidak dapat memenuhi permintaan istri tersangka kasus suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, Septy Sanustika untuk memberikan bilik asmara. Sebab, tidak ada ketentuan yang mengatur dalam memenuhi permintaan tersebut.
"Tidak bisa karena tidak ada ketentuannya, jadi tidak bisa," ucap Abraham saat menghadiri buka puasa bersama di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/7).
Dia menambahkan, orang yang sedang menjalani masa tahanan tidak akan mendapatkan kebebasan seperti khalayak ramai. Ada sejumlah keterbatasan yang harus dihadapi, termasuk soal asmara sekalipun.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Ya namanya orang di penjara kebebasannya harus dibatasi, tidak boleh bebas seperti orang di luar," tegasnya.
Abraham melanjutkan, penolakannya itu tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) yang dimiliki Fathanah maupun Septy. Sebab tidak ada aturan khusus mengenai pengadaan bilik asmara untuk keduanya.
"Dan tidak ada itu melanggar HAM. Kalau mau bilik asmara itu di luar, kita tidak beri izin," tandasnya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaAbraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaSamad juga menegaskan jika acara diskusi ini mau dibubarkan atau dilarang akan siap melawan
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah tudingan advokat Alvin Lim soal Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.
Baca SelengkapnyaAhli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca Selengkapnya