Abraham tegaskan KPK bisa usut korupsi anggota TNI
Merdeka.com - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tindak pidana korupsi di tubuh TNI memiliki teritori sendiri yaitu hukum militer. Abraham menambahkan, kewenangan penindakan dugaan tindak pidana korupsi bisa dilakukan KPK apabila terdapat kerugian negara berdampak signifikan terhadap masyarakat sipil.
"Kalau saja, misal tindak pidana korupsi dilakukan TNI yang merugikan sipil, maka KPK diberikan kewenangan untuk menangani lewat koneksitas. Tapi kalau merugikan TNI, akan dilakukan secara pengadilan militer. Dalam KUHAP (Kitab Undang-undang Acara Pidana) juga dijelaskan," jelas Abraham di Mabes TNI, Senin (11/8).
Abraham menjelaskan, bahwa TNI memiliki Undang-Undang Militer dalam menghukum anggotanya yang terbukti melakukan korupsi. Ia mengaku tidak bisa masuk secara terbuka untuk mengusut bila ada indikasi korupsi di tubuh institusi pertahanan negara tersebut.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Bagaimana TNI AD tunjukkan komitmennya? Maruli kemudian menyambut baik wacana yang dikemukakan Danjen USARPAC, serta menyatakan pula komitmen TNI AD untuk memperdalam kerjasama di bidang militer.
-
Kenapa Pangkoopsudnas ingatkan netralitas TNI? Hal yang harus menjadi perhatian meliputi keimanan dan ketakwaan, peningkatan kualitas SDM, kepedulian lingkungan dan alutsista, ketahanan keluarga, lambangja, dan netralitas prajurit dalam Pemilu.
-
Apa yang dilakukan TNI di kantor polisi? Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak. Mereka datang bukan tanpa tujuan. Prajurit TNI mengincar salah satu sosok pimpinan tertinggi di kantor Polisi tersebut, yaitu Kapolres Tuban, AKBP Suryono. Para prajurit TNI itu datang bukan dengan maksud buruk, sebaliknya, mereka datang dengan perasaan riang gembira. Membawa sebuah banner ucapan yang dibuat khusus untuk merayakan hari bahagia para anggota Polri.
"Namun demikian, TNI tidak bisa semena-mena mengelola anggaran negara. TNI harus tetap transparan dan menghindari praktik-praktik penyelewengan kewenangan," tegasnya.
Sementara itu, menurut Abraham, KPK siap membantu TNI untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan melakukan pemeriksaan dan melakukan supervisi membangun manajemen dan sistem yang baik. Hal itu dilakukan untuk dapat menghentikan kebocoran-kebocoran dalam pengelolaan anggaran.
"TNI punya undang-undang sendiri, namun bukan berarti TNI kebal hukum. Oleh karena itu, kami bantu mensupervisi TNI agar dapat berjalan semestinya. Sistem yang dibangun harus bisa menutup keran-keran kebocoran (anggaran)," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca Selengkapnya