Abu Janda & Natalius Pigai Damai, Polri Tetap Usut Laporan Kasus Dugaan Rasisme
Merdeka.com - Polri menyatakan proses hukum terhadap pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait cuitan bernada SARA tetap berlangsung meski keduanya sudah bertemu dan sepakat damai.
Pertemuan keduanya disebut difasilitasi oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont Jakarta pada Senin (8/2).
"Ya terus saja (kasusnya), mereka seperti itu (bertemu) penyidik kan terus berjalan juga. Proses berjalan," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (9/2).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Rusdi mengatakan sampai saat ini laporan terhadap Abu Janda belum dicabut sehingga proses hukum berjalan terus. Penyidik perlu melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.
"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," tegasnya.
KNPI Tolak Cabut Laporan
DPP KNPI melalui Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis mengaku, tidak akan mencabut laporan terhadap Abu Janda soal cuitan di Twitternya yang sempat viral beberapa waktu lalu saat berseteru dengan Natalius.
"Kalau soal laporan polisi belum terpikiri bagi KNPI untuk mencabut laporan itu ya. Karena sebetulnya kan bukan hanya Pigai yang merasa namanya tersudut dengan pernyataannya (Abu Janda) itu. Tapi mayoritas adik-adik kita yang di Papua terkumpul dalam DPD menyatakan keberatan ya," kata Medya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/2).
Meski Abu Janda sudah minta maaf pada Pigai, dia berharap, laporan yang sudah dibuatnya di Bareskrim Polri agar tetap berjalan.
"Jadi kalau dia mau ada pertemuan, kami sih silakan saja selaku pribadi sih gitu ya silakan saja. Mungkin karena dia merasa punya salah, maka dia mau ketemu dengan Pigai, maka dia minta maaf di depan publik silakan saja ya. Tapi kami harapkan penegakkan hukum tetap berjalan gitu, jadi belum terpikir untuk cabut laporan itu," ungkapnya.
Dirinya menegaskan, laporan terhadap Abu Janda itu terus berjalan. Terlebih, belum adanya komunikasi dari Abu Janda terhadap KNPI selaku pihak pelapor.
Sepakat Damai
Natalius Pigai bertemu dengan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda. Mereka diketahui sempat cekcok terkait kasus ujaran bernada rasial.
Dasco memberikan sedikit keterangan mengenai pertemuannya tersebut. Wakil Ketua DPR ini ingin mengajak Pigai dan Abu Janda bersama membangun negeri.
"Perkuat diri membangun negeri bersama Natalius Pigai dan Abu Janda," tulis Dasco dalam caption foto di akun Instagramnya seperti dikutip merdeka.com.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy, menyebut kliennya sudah berdamai dengan tiga pelapornya.
Baca SelengkapnyaRamadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong pengamat politik, Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaSementara terkait dengan pencabutan laporan Aurora, Susatyo mengatakan belum menerima nota kesepakatan damai dari kedua belah pihak.
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya